mediakrimsustnipolri.com

JAKARTA – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., http://M.Si., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Aset TNI Komisi I DPR RI. Rapat digelar di Ruang Rapat I Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat, mengangkat tema “Legitimasi Lahan dan Revitalisasi Pangkalan, Transformasi Tata Kelola Aset TNI guna Mengatasi Entrapment, Resolusi Konflik dan Optimasi Nilai Ekonomi Pertahanan”_.

Dalam paparannya, Pangdam XII/Tpr menyampaikan kondisi umum wilayah pertahanan serta status tata kelola lahan di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Beliau menegaskan komitmen Kodam XII/Tpr untuk melaksanakan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik terhadap seluruh aset pertahanan negara.

Menjawab pertanyaan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Syarifah Ainun, Pangdam menjelaskan langkah konkret penuntasan permasalahan aset dalam beberapa bulan terakhir.

Salah satunya adalah upaya intensif pada lahan ex Gudang Bekang melalui koordinasi melekat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk percepatan legalitas hukum pertanahan.

“Dalam menyikapi dinamika permasalahan lahan, Kodam XII/Tpr senantiasa mengedepankan unsur humanis dan tindakan persuasif di lapangan.

Kami mengutamakan koordinasi melekat dengan instansi terkait serta memastikan seluruh tahapan administrasi dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan hukum,” tegas Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.

Terkait Pangkalan Batu Singkawang yang disoroti Elita Budiarti Fraksi Partai Golkar, Pangdam memberikan penjelasan yuridis. SK Penunjukan Gubernur Tahun 1979 yang dimiliki Kodam memiliki kedudukan hukum sangat kuat sebagai alas hak otentik, karena diterbitkan jauh lebih awal sebagai wujud penguasaan negara.

Sementara NIB yang diklaim pihak tertentu merupakan bagian dari sistem registrasi administratif BPN, bukan dokumen final kepemilikan.

Untuk wilayah perbatasan, menjawab Mahfud Abdurahman Fraksi PKS, Pangdam memaparkan bahwa di sepanjang 970 Km garis batas RI-Malaysia wilayah tanggung jawab Kodam XII/Tpr telah berdiri 52 Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas).

Pangdam juga melaporkan progres pembangunan Jalan Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) yang sebagian telah beraspal. Namun masih terdapat tantangan di wilayah lindung Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Untuk itu, Pangdam mendorong dukungan kebijakan Komisi I DPR RI agar interkoneksi jalur taktis perbatasan dapat terwujud.

Menutup paparan, Pangdam XII/Tpr menegaskan jajaran menerapkan pengamanan aset melalui program “P5” secara komprehensif. Seluruh prajurit diinstruksikan menjaga stabilitas wilayah dengan pendekatan humanis dan berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.

“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi kepentingan masyarakat secara selaras,”pungkasnya. (.red)

Sumber : Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura