mediakrimsustnipolri.com

Cirebon,  – Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han., membuka Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2026 di Aula Makorem 063/SGJ, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan diikuti 75 personel yang terdiri dari Prajurit TNI dan PNS Korem 063/SGJ. Turut hadir para Kasi Korem 063/SGJ, Pasi Korem 063/SGJ, serta Dan/Ka Disjan Korem 063/SGJ.

Dalam sambutannya, Danrem 063/SGJ menegaskan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa dan mengganggu kesiapan prajurit. Ia menekankan seluruh personel harus berkomitmen menjauhi narkoba serta menjadi teladan bagi keluarga dan lingkungan.

“Angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih tinggi, dengan mayoritas pengguna usia produktif 15 hingga 60 tahun. Ini bukti peredaran narkoba tidak mengenal batas usia maupun profesi,” ujar Danrem.

Danrem meminta seluruh peserta memanfaatkan penyuluhan ini untuk menambah wawasan tentang bahaya dan jenis-jenis narkotika.

“Pengetahuan ini bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga menjadi bekal membimbing dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus,” tegasnya.

Penyuluhan diisi dua materi utama. Pertama, dr. Fajar Kurniawan memaparkan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Kedua, Kakumrem Mayor Chk Asep Supriatna, S.H. menjelaskan ketentuan hukum serta sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, khususnya bagi prajurit TNI.

Kegiatan P4GN ini merupakan komitmen Korem 063/SGJ dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba mulai dari lingkungan internal TNI AD. ( red)

Penerangan Korem 063/Sunan Gunung Jati