mediakrimsustnipolri.com

Surabaya – Prajurit Batalyon Polisi Militer 2 Marinir menunjukkan kesiapsiagaan tempur melalui pelaksanaan Latihan Dasar Satuan (LSD) TW I TA. 2026 dengan materi Pengurusan Tawanan Perang (RUSTAPER) di daerah latihan Jajar Tunggal, Gunung Sari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (08/04/2026).

Latihan ini menegaskan peran strategis Yonpom 2 Marinir sebagai unsur penegak hukum dan pengendali dalam Operasi Amfibi. Dalam skenario latihan, disimulasikan satuan infanteri di garis depan berhasil mengamankan tawanan perang dan segera meminta dukungan unsur Polisi Militer.

Menindaklanjuti perintah, Danton Pom dengan sigap menggerakkan satu regu untuk melaksanakan penjemputan tawanan sesuai titik koordinat yang telah ditentukan. Dengan disiplin tinggi dan prosedur taktis yang terukur, Danru Pom memimpin pergerakan cepat, aman, dan terkendali menuju posko Ton Pom.

Setibanya di posko, seluruh tawanan diproses secara sistematis dan profesional meliputi penerimaan, interogasi, dokumentasi (foto dan cuci cetak), pengambilan sidik jari, pencatatan identitas, hingga penggolongan tawanan berdasarkan klasifikasi. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan berpedoman teguh pada Hukum Humaniter, sebagai wujud prajurit profesional yang menjunjung tinggi hukum dalam setiap operasi militer.

Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir, Letkol Laut (PM) Reza Ali Aksha, menegaskan langsung di lapangan bahwa:

“Pengurusan tawanan perang bukan sekadar prosedur, melainkan kehormatan dan tanggung jawab prajurit Polisi Militer dalam memastikan setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum dan disiplin militer. Prajurit Yonpom 2 Marinir harus tajam dalam bertindak, cepat dalam merespon, dan tepat dalam menjalankan tugas.”

Latihan ini menjadi bukti nyata komitmen Yonpom 2 Marinir dalam membentuk prajurit yang militan, profesional, dan siap operasional, guna mendukung keberhasilan tugas pokok Korps Marinir dalam setiap medan penugasan.

Menbanpur2mar