mediakrimsustnipolri.com
MERAUKE– Aparat kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran barang ilegal. Sebanyak 1.498.800 batang rokok ilegal atau setara 75.520 bungkus hasil penindakan Tim Gabungan Kodaeral XI bersama Bea Cukai Merauke resmi dimusnahkan dalam kegiatan Press Conference di Merauke, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata. Turut hadir Komandan Kodaeral XI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan, serta Kasrem 174/ATW Kolonel Inf Wing Sandya Udayanto, S.E., yang mewakili Danrem 174/ATW Brigjen TNI Mustakim, S.I.P., http://M.Si.
Penindakan ini menjadi bukti nyata sinergi TNI, Bea Cukai, dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal di wilayah Papua Selatan. Selain mengamankan barang bukti, negara juga menerima kontribusi dari penyelesaian perkara berupa denda administratif sebesar Rp3.354.315.000.
“Pemberantasan barang ilegal membutuhkan kerja sama yang solid antara TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi antarlembaga harus terus diperkuat.
Penindakan terhadap barang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat dan menjaga kepentingan negara,” tegas perwakilan Forkopimda dalam keterangannya.
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses hukum ditempuh sesuai ketentuan, mulai dari penindakan hingga penyelesaian perkara melalui mekanisme ultimum remedium dan memperoleh otorisasi resmi. Seluruh rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian sisa pembakaran ditimbun ke dalam tanah.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang taat aturan. Pesannya jelas: Papua Selatan tidak menjadi ruang bagi peredaran barang ilegal.
Korem 174/Anim Ti Wiribu merupakan Komando Kewilayahan TNI AD yang membawahi wilayah Papua Selatan. Korem 174/ATW berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Sumber: Pendam Korem 174/ATW
Tim Redaksi






