mediakrimsustnipolri.com
Alasan kuota penuh dan usia jadi kendala, RPA: Pendidikan hak dasar, negara harus hadir
JAKARTA – DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mendesak pemerintah segera memastikan tiga anak penyandang disabilitas bisa melanjutkan pendidikan ke SMP. Hingga awal Tahun Ajaran 2026/2027, Noval Bima Hakim, Rafi Afzal Maulana, dan Jennifer belum diterima di sekolah manapun meski telah lulus SD.
Ketua Umum DPP RPA Indonesia Jeannie Latumahina mengatakan, ketiga anak tersebut ditolak di SMPLB dengan alasan kuota pembiayaan untuk siswa dari keluarga kurang mampu telah penuh, serta pertimbangan usia.
“Ini sangat memprihatinkan. Masa ajaran baru sudah dimulai, tapi mereka masih kehilangan hak untuk belajar. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang dijamin UUD 1945. Tidak boleh terhalang soal administrasi, kuota, atau kondisi ekonomi,” tegas Jeannie, Rabu (6/8/2026).
*Sudah Audiensi ke Kemendikdasmen, Belum Ada Solusi*
RPA Indonesia sebelumnya telah melakukan audiensi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, termasuk ke Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK).
Namun dalam pertemuan tersebut RPA hanya diminta melengkapi data ketiga anak tanpa ada tindak lanjut atau solusi konkret agar mereka segera bisa sekolah.
“Kalau pemerintah punya keberpihakan kepada anak, pasti ada solusi. Sangat memprihatinkan jika di Jakarta saja masih ada 3 anak disabilitas yang kehilangan hak pendidikannya karena alasan kuota. Bagaimana dengan daerah yang aksesnya jauh lebih terbatas?” ujar Jeannie.
*RPA Akan Temui Disdik DKI Jakarta*
Wakil Ketua DPP RPA Indonesia Roy Sairlela dan Paulus Tutuarima menegaskan perjuangan ini tidak akan berhenti.
Pada Jumat, 7 Agustus 2026, RPA akan melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mendesak langkah nyata agar Noval, Rafi, dan Jennifer bisa diterima di bangku SMP sesuai hak konstitusionalnya.
Audiensi di Kemendikdasmen sebelumnya dihadiri jajaran DPP RPA Indonesia: Jeannie Latumahina, Roy Sairlela, Paulus Tutuarima, Yusuf Pradika, Marnih, Yeyen, Wanti, serta 3 mahasiswa magang RPA: Nia Hamida Ramdani Putri, Cassie Mary Janice Virginia, dan Muhammad Taufik Ramadhan Bagaskara.
DPP RPA Indonesia berkomitmen terus mengawal hingga ketiga anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, setara, dan bebas diskriminasi.
“Setiap anak Indonesia berhak mendapat pendidikan tanpa kecuali. Negara wajib hadir memberikan solusi nyata,” pungkas Jeannie.
Red






