mediakrimsustnipolri.com

BOGOR – Koordinator Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (J.P.M.I) DPW Bogor Raya, Hanif Abdullah, mempertanyakan secara serius perjalanan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor bersama sejumlah pejabat/struktur di lingkungan Disnaker ke Yogyakarta yang disebut sebagai kegiatan “studi tiru bersama serikat buruh.”

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif kepada media melalui rilisnya, Senin (25/08/2026).

5 Pertanyaan Kunci untuk Disnaker

“Bagi kami, persoalannya bukan sekadar pejabat pergi ke Yogyakarta. Persoalannya adalah dari mana sumber anggarannya, berapa uang yang digunakan, siapa yang dibiayai, apa tujuan kegiatannya, dan apa hasilnya untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Hanif.

J.P.M.I mengajukan 5 pertanyaan mendasar:

1. Mana surat tugasnya?

2. Mana agenda resminya?

3. Mana daftar pesertanya?

4. Mana rincian anggarannya?

5. Mana laporan pertanggungjawabannya?

6. Dan yang paling penting, mana hasil studi tirunya?

Hanif juga menyebut pihaknya memperoleh informasi dan dokumentasi mengenai adanya aktivitas Kepala Dinas dan pihak lainnya di kawasan pantai menggunakan kendaraan jenis Jeep.

“Kami tidak sedang menghakimi. Tetapi ketika ada informasi perjalanan pejabat yang berpotensi menggunakan uang atau fasilitas negara, maka pertanyaan publik wajib dijawab dengan data dan dokumen, bukan sekadar narasi,” ujarnya.

Soal Efisiensi Anggaran

J.P.M.I juga menyoroti persoalan efisiensi anggaran. Di saat pemerintah mendorong efisiensi, J.P.M.I mempertanyakan apakah perjalanan tersebut benar-benar memiliki urgensi, manfaat, dan output yang sebanding dengan biaya.

“Jangan sampai kata ‘efisiensi’ hanya menjadi slogan dalam dokumen pemerintah, sementara pada praktiknya perjalanan yang tidak jelas manfaatnya tetap dilakukan,” kritik Hanif.

5 Desakan J.P.M.I Bogor Raya

Agar tidak berhenti pada klarifikasi internal, J.P.M.I DPW Bogor Raya secara resmi MEMINTA DAN MENDESAK:

1. INSPEKTORAT KABUPATEN BOGOR  segera melakukan pemeriksaan terhadap sumber anggaran, surat tugas, peserta, rincian biaya, agenda, penggunaan fasilitas pemerintah, hingga laporan pertanggungjawaban.

2. BPK PERWAKILAN JAWA BARAT memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidakefisienan atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

3. GUBERNUR JAWA BARAT turun tangan mengevaluasi kepatuhan Pemkab Bogor terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

4. BUPATI BOGOR melakukan evaluasi terhadap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.

5. DPRD KABUPATEN BOGOR  menjalankan fungsi pengawasan dan meminta penjelasan resmi mengenai penggunaan APBD.

J.P.M.I juga meminta agar apabila ditemukan penyalahgunaan anggaran, pemborosan, atau indikasi kerugian keuangan daerah, maka diproses sesuai hukum. Termasuk meminta KPK menindaklanjuti jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi.

“KAMI TIDAK ANTI PEJABAT PERJALANAN DINAS. KAMI ANTI TERHADAP PENGGUNAAN UANG RAKYAT YANG TIDAK JELAS PERTANGGUNGJAWABANNYA,” tegas Hanif.

“APBD ADALAH UANG RAKYAT. JABATAN ADALAH AMANAH. STUDI TIRU HARUS ADA HASILNYA, BUKAN SEKADAR FOTO. EFISIENSI HARUS DIJALANKAN, BUKAN SEKADAR DIUCAPKAN,” lanjutnya.

Disnaker Diminta Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disnaker Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

J.P.M.I menutup pernyataannya dengan 4 tuntutan:

BUKA ANGGARANNYA! BUKA DOKUMENNYA! PERIKSA KEGIATANNYA! JIKA TERBUKTI MENYIMPANG, TINDAK!

Sumber: J.P.M.I DPW Bogor Raya_

Red