Mediakrimsustnipolri.com
Sukabumi – Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah I Cianjur menindak lanjuti terkait temeuan Gubernur Dedy Mulyadi pada Senin (04/08) terkait tambang tanah merah tanpa izin di Cibadak Kabupaten Sukabumi, pemasok Proyek Nasional Tol Bocimi.
Selasa (05/08/2025).
Bertempat di Kantor Kecamatan Cibadak, Dinas ESDM Jawa Barat berkoordinasi dengan pemerintah setempat melibatkan Dinas BPNTSP serta pihak Waskita selaku pihak Tol Bocomi kaitan tindak lanjut perizinan tambang
Iman Cabang Dinas ESDM Jawa Barat Wilayah Cianjur I Iman Budiman menegaskan, tambang tanah pemasok Tol Bocimi tidak berizin yang berada di tiga titik lokasi ditutup hingga perizinan ditempuh.
“Mendak lanjuti terkait tambang tanah tanpa izin, untuk sementara ini aktivitasnya dihentikan dulu menunggu perizinan selesai, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Sukabumi untuk langkah perizinan”jelas Iman Kepada wartawan.
Pada dasarnya ESDM mendukung atas proyek nasional Tol bocimi, namun kaitan dengan material tanah yang dibutuhkan, tambangnya harus memenuhi izin serta mengutamakan faktor lingkungan.
Tim





