mediakrimsustnipolri.com

Sukabumi – Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat), organisasi advokat yang telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, resmi membuka pendaftaran Program Terpadu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan konsep All In One.

Program ini hadir sebagai langkah strategis dalam mencetak generasi advokat masa depan yang profesional, berintegritas, berkualitas, serta memiliki spiritualitas tinggi dalam memperjuangkan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

Dengan sistem pendidikan yang terstruktur dan transparan, peserta akan mendapatkan pendampingan penuh melalui seluruh tahapan menuju profesi advokat, mulai dari:

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

Ujian Profesi Advokat (UPA)

Pengambilan Sumpah Advokat

Penerbitan Kartu Tanda Advokat (KTA KPN Berdaulat)

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi para sarjana hukum maupun masyarakat yang bercita-cita menjadi advokat profesional yang siap berpraktik secara kompeten dan bermartabat.

Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat, Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., CIQA, menegaskan bahwa KPN Berdaulat hadir bukan hanya sebagai organisasi advokat, melainkan sebagai wadah perjuangan profesi hukum yang mengedepankan kualitas sumber daya manusia, integritas moral, dan penguatan nilai-nilai keadilan.

“Kami ingin melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, loyalitas terhadap profesi, serta spiritualitas yang kuat dalam menegakkan hukum secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, jajaran pimpinan KPN Berdaulat menyampaikan bahwa program ini mengusung sistem All In One dengan biaya pendidikan yang sangat terjangkau tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

“Kami menawarkan biaya keseluruhan sebesar Rp10 juta tanpa biaya tambahan apa pun. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membuka akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas nasional tanpa membebani peserta secara finansial,” ungkapnya.

Keunggulan Program Terpadu KPN Berdaulat

1. Waktu Fleksibel

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan setiap akhir pekan (weekend class) secara interaktif sehingga tidak mengganggu aktivitas pekerjaan peserta.

2. Pemateri Kelas Nasional

Materi disampaikan langsung oleh akademisi, advokat senior, hakim, peneliti, aktivis hukum, hingga guru besar berpengalaman di bidang hukum nasional.

3. Jejaring Profesional Nasional

Peserta akan terhubung dengan pengurus, praktisi, dan komunitas hukum dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

4. Ekosistem Pengembangan Berkelanjutan

Setelah lulus, peserta tetap mendapatkan akses pengembangan diri melalui workshop, seminar hukum, pelatihan lanjutan, hingga bootcamp profesi.

5. Legalitas Resmi dan Kewenangan Organisasi

KPN Berdaulat memiliki legalitas yang diperkuat melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-000200-AH.01.07.TAHUN 2026, serta memiliki kewenangan dalam pendidikan, pengangkatan advokat, pelatihan profesi, dan pengawasan kode etik advokat.

Bagi para lulusan Sarjana Hukum (S.H.) maupun masyarakat yang ingin mewujudkan cita-cita menjadi advokat profesional, pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:

WhatsApp Resmi: 085700628662

Website:

Email: kpn.berdaulat@gmail.com

Instagram: @kpn.berdaulat

Editor : WIDIYANO

Redaksi: Media Krimsus TNI-POLRI