mediakrimsustnipolri.com
JAKARTA – DPD RPA Indonesia Jakarta Timur beraudiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan pendidikan Aurel Cyntia Bela, yang kini bersekolah di SMP HKBP Doloksanggul, Medan, Sumatera Utara.
RPA Indonesia meminta agar hak pendidikan Aurel tidak terhambat akibat persoalan administrasi dan tunggakan biaya sekolah di SMP Bakti.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD RPA Indonesia Jakarta Timur, Yoyoh, beserta jajaran, yaitu Anton, Yanti, dan Relly, serta perwakilan DPP RPA Indonesia, Roy Sairlela dan Cut Mariana, yang hadir mendampingi Romauli, orang tua Aurel, dalam audiensi bersama Bapak Dadang Suhandani dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, Roy Sairlela menjelaskan bahwa surat pindah sekolah Aurel dari SMP Bakti hingga kini belum diterbitkan. Sementara itu, Cut Mariana menyampaikan bahwa orang tua masih diminta melunasi tunggakan sebesar Rp3.500.000, termasuk biaya daftar ulang Rp1.355.000, meskipun Aurel telah pindah sekolah.
RPA Indonesia mempertanyakan pembebanan biaya daftar ulang tersebut karena Aurel tidak lagi bersekolah di SMP Bakti.
Ketua DPD RPA Indonesia Jakarta Timur, Yoyoh, juga menyoroti ketentuan yang disampaikan pihak sekolah bahwa orang tua harus membayar biaya pendidikan hingga lulus, dengan nilai yang disebut mencapai Rp10.000.000.
Menurut Yoyoh, pihak sekolah kemudian meminta pembayaran Rp3.500.000. Ia menegaskan bahwa surat pindah sekolah harus segera diterbitkan agar Aurel dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Relly menambahkan bahwa sebelum melapor ke RPA Indonesia, pihak keluarga telah mendatangi sekolah untuk mencari solusi, tetapi surat pindah belum diberikan karena tunggakan belum dilunasi.
Menanggapi laporan tersebut, Bapak Dadang Suhandani dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti laporan RPA Indonesia dengan melakukan pemeriksaan silang (cross-check) kepada SMP Bakti untuk memperoleh penjelasan dari pihak sekolah.
Ia juga menegaskan dukungan Dinas Pendidikan terhadap anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan serta menyampaikan bahwa proses administrasi perpindahan data melalui Dapodik akan segera diurus.
RPA Indonesia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta agar menindaklanjuti persoalan ini dan meminta SMP Bakti segera menerbitkan surat mutasi atau surat pindah Aurel Cyntia Bela.
Jangan sampai persoalan administrasi dan pembayaran menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan melanjutkan sekolah di Sumatera Utara.
RPA INDONESIA, Bergerak dengan Hati, Mendidik dengan Aksi, Melayani dengan Nyata.
Red







