mediakrimsustnipolri.com
Bengkulu – 1 Juni 2026 – Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu – OMBB menegaskan prinsip utama organisasi: *”POKONYA YANG PERTAMA HARUS MEMBANTU MASYARAKAT DAN MERANGKUL SEMUA APH”*. Pernyataan ini disampaikan bertepatan Hari Lahir Pancasila sebagai fondasi ekspansi ke seluruh Nusantara.
*PERNYATAAN KETUA UMUM MPN OMBB M. DIAMIN:*
“POKONYA YANG PERTAMA HARUS MEMBANTU MASYARAKAT DAN MERANGKUL SEMUA APH. OMBB lahir di Bengkulu, tapi hati kami untuk Nusantara. 9 MPW yang sudah jalan jadi bukti. Dengan SK nasional di tangan + 38 lapis benteng hukum, kami buka pintu selebar-lebarnya untuk provinsi lain yang mau sama-sama bantu rakyat pelosok. Tujuan OMBB bukan besar-besaran, tapi hadir di tempat yang belum terjamah,” ungkap Ketum M. Diamin.
*PERNYATAAN TOKOH HUKUM NASIONAL BUNG ERLES RARERAL, S.H., M.H.:*
“OMBB juga lagi berusaha untuk menebarkan sayap organisasi ke provinsi lain yang ada di Indonesia guna membantu warga di setiap pelosok daerah di Nusantara. Saya Bung Erles Rareral, S.H., M.H. siap turun ke lapangan apabila dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Advokat OMBB tidak cuma di kantor. Kami hadir langsung di desa, di dusun, di tempat yang rakyat butuh keadilan,” tegas Erles Rareral, S.H., M.H.
*RELEASE IDE OMBB: “KONSEP PENTAHEXIX HUKUM” – JEMBATAN RAKYAT & NEGARA*
OMBB MPN meluncurkan ide besar untuk percepatan keadilan di pelosok: *Pentahelix Hukum OMBB*. Ini bukan wacana, ini blueprint kerja nyata.
*FILOSOFI 5 JARI, 1 KEPAKAN:*
1. *PENGADILAN = Jari Telunjuk*
Peran: Beri kepastian hukum & putusan keadilan
Tugas OMBB: Fasilitasi warga pahami prosedur hukum
2. *KEJAKSAAN = Jari Tengah*
Peran: Penegakan hukum & berantas pungli
Tugas OMBB: Jadi mata-telinga rakyat, laporkan pungli
3. *KEPOLISIAN = Jari Manis*
Peran: Jaga keamanan hukum & kamtibmas
Tugas OMBB: Mitra sosialisasi hukum + jaga kondusivitas
4. *PEMDA = Jari Kelingking*
Peran: Payung regulasi, fasilitas & anggaran
Tugas OMBB: Ajukan program “Desa Sadar Hukum” gratis
5. *OMBB + RAKYAT = Ibu Jari*
Peran: Kekuatan utama yang merangkul semua
Tugas OMBB: Kumpulkan warga, jadi jembatan ke 4 pilar
*HASIL KEPAKAN PENTAHEXIX:* Penyuluhan hukum gratis, cepat, tepat sasaran sampai pelosok Nusantara. Rakyat cerdas hukum, APH kerja ringan, negara kuat.
*LANDASAN EKSPANSI OMBB NUSANTARA – 38 LAPIS BENTENG PANCASILA:*
1. *Legalitas Nasional*: SK Kemenkumham RI AHU-0009439.AH.01.07.TAHUN 2020 berlaku untuk seluruh NKRI
2. *Struktur Berjalan*: 9 Ketua MPW Provinsi aktif: Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau
3. *Bukti 38 Lapis*: Polri 6 tahun akui, Kejaksaan tindaklanjuti laporan, Polda Bengkulu terima koordinasi, 9 media nasional arsip: InfoOMBB, InfoBeritaNasional, InfoSiberIndonesia, InfoOMBBsiberIndonesia, PatroliSulsel, PublikasiNusantara, KabarBahri, Mediakrimsustnipolri, Mediapertiwi
4. *Ideologi*: Pancasila Sila 2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” + Sila 5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
5. *Konsep Operasi*: Pentahelix Hukum OMBB siap diimplementasikan di 9 MPW + MPW baru
*PERNYATAAN ADVOKAT OMBB MPN:*
“Secara hukum, pendirian MPW baru di provinsi lain cukup urus SKT Kemenkumham wilayah. AD/ART OMBB sudah nasional. 38 lapis bukti jadi tameng hukum. Release ide Pentahelix Hukum jadi senjata diplomasi kami. Advokat MPN siap dampingi proses legalitas MPW baru + jalankan Pentahelix sampai tuntas. Syarat utama: komitmen bantu warga + rangkul semua APH, taat hukum, ber-Pancasila. OMBB hadir untuk solusi, bukan masalah,” tegas Advokat OMBB MPN.
*PENUTUP – KUNCI PESAN OMBB:*
“POKONYA YANG PERTAMA HARUS MEMBANTU MASYARAKAT DAN MERANGKUL SEMUA APH”. Ditambah Release Ide Pentahelix Hukum + komitmen Bung Erles siap turun lapangan = OMBB bukan ormas basa-basi. Ini ormas solusi.
*AJAKAN OMBB UNTUK NUSANTARA:*
Putra-putri terbaik Nusantara yang punya komitmen bantu rakyat pelosok, OMBB buka pintu kolaborasi. Bersama kita kuatkan Pancasila lewat aksi nyata. ( Aldo )
Bengkulu , 1 Juni 2026
*MUHAMAD DIAMIN*
*KETUA UMUM MPN OMBB*
*Kontak Media: 0813-6696-5976*







