mediakrimsustnipolri.com

Sukabumi  – Kantor Desa Balekambang di Jalan Gudang Nagrak RT 02/RW 05, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, nyaris terbakar pada Kamis 9 Juli 2026  sekitar pukul 16.40 WIB.

Api pertama kali diketahui muncul dari lantai 2 gedung. Berkat kesigapan warga setempat, kebakaran besar berhasil dicegah. Api dapat dipadamkan dalam waktu singkat menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di dalam kantor.

“Selanjutnya dilakukan pemadaman maksimal oleh satu unit damkar dari Pos V Cibadak hingga api benar-benar padam,” ujar Miky Mikmix dari P2BK Nagrak.

Menurut keterangan P2BK Nagrak, sumber api diduga berasal dari teko pemanas air elektrik yang masih tersambung ke aliran listrik.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Kerugian material juga belum dapat dipastikan.

Repot: Budi Permana

Sumber: P2BK Nagrak