mediakrimsustnipolri.com

MINAHASA, Jumat, 23 Oktober 2026 —Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Perempuan dan Anak Indonesia (DPW RPA Indonesia) Sulawesi Utara resmi memiliki sekretariat tetap di Jalan Po Kandouw H-18, Lingkungan II, Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Peresmian sekretariat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan, pendampingan, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPW RPA Indonesia Sulawesi Utara, Anneke S.L.,S.Psi., M.M., AJP, beserta seluruh jajaran pengurus atas komitmen dan kerja keras mereka dalam memenuhi ketentuan organisasi sesuai AD/ART RPA Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPW RPA Indonesia Sulawesi Utara, Ibu Anneke S.L., S.Psi., M.M., AJP, beserta seluruh pengurus yang telah bekerja keras dalam memenuhi ketentuan AD/ART RPA Indonesia.

Peresmian sekretariat ini merupakan langkah positif untuk memperkuat organisasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan,” tutur Jeannie Latumahina.

Ia berharap sekretariat tersebut tidak hanya menjadi pusat kegiatan organisasi, tetapi juga menjadi tempat pengaduan yang memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama korban kekerasan dan pelanggaran hak perempuan dan anak.

Ketua DPW RPA Indonesia Sulawesi Utara, Anneke S.L., S.Psi., M.M., AJP, menjelaskan bahwa sekretariat tersebut akan menjalankan tiga fungsi utama, yaitu sebagai rumah pengaduan, pusat edukasi dan pendampingan, serta tempat untuk memperkuat kehadiran organisasi di tengah masyarakat.

Melalui fungsi pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, perundungan (bullying), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penelantaran, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak.

Selain menerima pengaduan, sekretariat juga akan dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan peningkatan kapasitas relawan. Kegiatan ini diharapkan dapat melibatkan orang tua, guru, dan masyarakat dalam memperkuat pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Anneke mengatakan, selama ini DPW RPA Indonesia Sulawesi Utara telah melakukan pendampingan terhadap sejumlah kasus. Ia bersyukur karena proses pendampingan yang dilakukan telah memberikan hasil positif bagi para korban.

“Selama ini kami sudah mendampingi beberapa kasus di Sulawesi Utara dan puji Tuhan, prosesnya berjalan dengan baik. Para korban mendapatkan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan dan pemulihan.

Kami menyadari bahwa masyarakat membutuhkan tempat yang tetap, aman, dan mudah dijangkau untuk menyampaikan pengaduan,” ujar Anneke.

Ia mengajak masyarakat Sulawesi Utara agar tidak takut melaporkan dugaan kekerasan maupun persoalan lain yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Pintu kami terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Jangan takut untuk bersuara. Setiap laporan akan kami terima, pelajari, dan tindak lanjuti sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan pendampingan dan mengawal setiap kasus agar mendapatkan perhatian dan penanganan yang semestinya,” tegasnya.

Untuk mendukung penanganan kasus, DPW RPA Indonesia Sulawesi Utara juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas terkait.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan dapat mendatangi Sekretariat DPW RPA Indonesia Sulawesi Utara di Jalan Po Kandouw H-18, Lingkungan II, Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui telepon atau WhatsApp di nomor 0812-1841-0789. Layanan pengaduan dibuka selama 24 jam.

“Kami ingin Sulawesi Utara menjadi rumah yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak. Kami ingin memastikan bahwa setiap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, haknya dihormati, dan suaranya didengar. RPA Indonesia harus hadir nyata di tengah masyarakat, bukan hanya melalui kata-kata, tetapi melalui tindakan,” tutup Anneke.

 

Red