Mediakrimsustnipolri.com

JAKARTA, 21 Oktober 2026 — Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia Jeannie Latumahina menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi Doni Matuankotta yang dilaporkan mengalami luka bakar serius hingga sekitar 70 persen pada tubuhnya.

Laporan tersebut disampaikan oleh orang tua korban Enos Matuankotta kepada RPA Indonesia pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam laporan itu, Doni diduga dibakar oleh majikannya sendiri, Hendra, pemilik Hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat.

RPA Indonesia pertama kali menerima permintaan pendampingan melalui telepon dari Bapa Raja Hutumuri, pihak keluarga korban di Ambon.

Saat ini, Doni sedang berupaya mendapatkan pengobatan untuk memulihkan kondisinya di Jakarta. Berdasarkan keterangan keluarga, selain mengalami luka bakar serius, tangan kanan Doni juga mengalami gangguan sehingga tidak dapat dilipat seperti biasa.

Jeannie Latumahina menegaskan bahwa kondisi Doni sangat memprihatinkan dan kasus ini harus ditangani secara serius.

Enos Matuankotta berharap anaknya dapat pulih serta pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai hukum, baik melalui jalur pidana maupun perdata.

RPA Indonesia akan melayangkan somasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab untuk meminta pertanggungjawaban atas biaya pengobatan dan pemulihan Doni.

RPA Indonesia juga akan mendorong pelaporan dan penanganan kasus ini oleh kepolisian agar fakta-fakta terungkap dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“RPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban dan keluarga dalam memperjuangkan hak atas perlindungan, pengobatan, serta keadilan.

Setiap dugaan tindak kekerasan harus ditangani secara profesional dan transparan agar korban memperoleh pemulihan yang layak dan pihak yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegas Jeannie Latumahina. ( red)