mediakrimsustnipolri.com
Yovie Megananda Santosa: Jangan Terjebak Narasi Satu Arah, Hargai Proses Hukum yang Sedang Berjalan
BANDUNG, 12 Agustus 2026 — Bukti digital berupa rekaman percakapan yang memuat dugaan ancaman terbuka dan pemerasan terhadap AS telah resmi diserahkan kepada pihak kepolisian.
H. Yovie Megananda Santosa, kuasa hukum AS sekaligus Waketum DPN PERADI, menegaskan agar masyarakat tidak mudah terjebak narasi sepihak yang beredar di ruang publik, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan secara adil dan berimbang.
“Semua bukti yang kami miliki telah diserahkan ke kepolisian untuk diperiksa secara objektif. Kami meminta masyarakat untuk tidak terburu‑buru menghakimi hanya berdasarkan satu sisi cerita. Biarkan penyidik mengungkap fakta utuh sesuai jalur hukum,” ujar Yovie.
Bukti digital yang diserahkan merekam pola tekanan berulang, tuntutan keuangan bernilai ratusan juta rupiah, serta permintaan pemindahan kepemilikan properti rumah di Summarecon atas nama pihak H.
Seluruh permintaan tersebut diduga disertai ancaman menyebarkan informasi yang dapat merusak reputasi AS di lingkungan keluarga dan masyarakat luas. (Red)







