mediakrimsustnipolri.com
Tangerang ,Banten — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai melaksanakan penjemputan tersangka serta barang bukti kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional “Kapal Medan” (MT Global 168) di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/10).
Kegiatan penjemputan gabungan ini mendarat pada pukul 16.00 WIB. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika jenis Ketamin HCl seberat 1,16 ton di jalur laut perairan Tanjung Balai Asahan.
Dalam pengungkapan kasus ini, BNN RI memperkuat pengawasan dan analisis sinergis melalui joint investigation serta pemantauan Automatic Identification System (AIS) untuk memetakan pergerakan kapal tanker MT Global 168 yang mencurigakan, mulai dari kawasan Laut Andaman hingga perairan Tanjung Balai Asahan.
Dari operasi penindakan laut gabungan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial YCY—warga negara Taiwan yang berperan sebagai pengendali pengiriman barang bukti—serta menyita 58 karung hijau berisi 1.160 bungkus paket Ketamin HCl dengan total berat 1,16 ton yang disembunyikan di ruang pompa (pump room) kapal.
Melalui penjemputan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara serta memperketat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan barang haram.
Semantara di tempat lain Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Drs. S. Adri Irniadi, S.I.K., M.H., menegaskan saat wawancaranya secara virtual bersama Nusantara TV bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur perbatasan laut Indonesia.
“Sesuai dengan atensi Kapolri yang juga sebagai Bapak Kepala BNN, bahwa kami tetap intensif menjaga jalur-jalur pintu masuk penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. Di samping itu, kami juga meningkatkan kerja sama antarnegara untuk pertukaran informasi,” ujar Adri.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman peredaran narkotika kini telah bergeser dan tidak lagi sebatas penyelundupan dari luar negeri, melainkan juga melibatkan produksi ilegal di dalam negeri.
“Kita tidak hanya menangkal dari luar, tetapi kami juga mengantisipasi ancaman dari dalam negeri. Seperti yang terlihat dari beberapa kasus clandestine laboratory di sejumlah wilayah di Indonesia, di mana sindikat kini sudah mulai memproduksi narkotika sendiri di dalam negeri,” pungkasnya. ( red)





