JAKARTA – Krimsus TNI Polri
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSP Maritim Indonesia), Ujang Supriatin, SE., MP., MM., yang akrab disapa Abah Ujang Guru, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai rencana aksi mogok kerja nasional yang melibatkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi di tengah masyarakat dan media sosial yang menyebutkan akan adanya aksi mogok nasional TKBM. Menurut Ujang, informasi tersebut tidak dapat dianggap sebagai keputusan resmi organisasi maupun representasi seluruh pekerja TKBM di Indonesia.
“Kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai aksi mogok nasional TKBM. Jangan sampai informasi yang belum jelas sumber maupun dasar kesepakatannya menimbulkan keresahan di kalangan pekerja serta mengganggu aktivitas operasional pelabuhan,” ujar Ujang.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan pekerja secara nasional, khususnya terkait aksi mogok kerja, harus melalui mekanisme organisasi dan pembahasan bersama seluruh unsur serikat pekerja yang berkepentingan.
Proses tersebut, kata dia, juga melibatkan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia (ASPBTKBMPSI) maupun konfederasi serikat pekerja tempat organisasi bernaung.
Menurut Ujang, berbagai persoalan mengenai kesejahteraan buruh, regulasi ketenagakerjaan, serta kondisi kerja TKBM memang harus terus diperjuangkan. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, terukur, dan berdasarkan keputusan bersama.
“Kalau ada persoalan dan tuntutan yang perlu disampaikan kepada pemerintah maupun pihak terkait, tentu akan kami perjuangkan. Namun keputusan melakukan aksi nasional tidak bisa diambil secara sepihak atau hanya berdasarkan pernyataan kelompok tertentu yang mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM Indonesia,” tegasnya.
FSP Maritim Indonesia juga mengimbau seluruh pekerja TKBM agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Para pekerja diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan menunggu informasi resmi dari organisasi maupun aliansi pekerja yang memiliki kewenangan.
Selain itu, Ujang menekankan pentingnya menjaga kelancaran operasional pelabuhan, mulai dari kegiatan bongkar muat, pelayanan kapal, hingga distribusi logistik nasional agar tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.
Lebih lanjut, FSP Maritim Indonesia mendorong agar setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui dialog, musyawarah, serta mekanisme bipartit maupun tripartit dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan cara terbaik dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis sekaligus memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kepentingan masyarakat maupun perekonomian nasional.
“Kami mengedepankan musyawarah dan dialog. Jika memang ada persoalan yang menyangkut hak, kesejahteraan, regulasi, ataupun masa depan pekerja TKBM, mari kita dudukkan bersama untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada keputusan sepihak yang kemudian mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM Indonesia,” pungkas Ujang.
Melalui penegasan tersebut, FSP Maritim Indonesia berharap para pekerja, pengelola pelabuhan, pelaku usaha, pemilik barang, serta seluruh mitra logistik tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Organisasi menegaskan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan resmi mengenai aksi mogok nasional TKBM, sehingga seluruh pihak diimbau tetap menjaga kondusivitas dan menunggu informasi resmi dari organisasi yang berwenang.(Resi)







