Mediakrimsustnipolri.com
SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Bulan Juli-September 2026. Pengungkapan tersebut dirilis pada Rabu, 30 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.382 tersangka diamankan, dengan barang bukti berupa 86,5 kilogram sabu, 27.571 butir ekstasi, hingga lebih dari 1 juta butir obat keras.
Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1,45 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Upaya pemberantasan terus dilakukan melalui langkah preemtif, preventif hingga represif. Selain penegakan hukum, Polda Jatim juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna serta penyelesaian perkara melalui Restorative Justice sesuai ketentuan.
Pengungkapan sejumlah kasus menonjol turut mengungkap modus baru, termasuk peredaran cairan etomidate yang dicampurkan ke dalam liquid rokok elektrik.
Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.
Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Bersama, kita jaga Jawa Timur tetap aman, sehat dan bebas dari bahaya narkotika.
Bidhumas Polda Jatim
Tim Redaksi





