Citeureup//mediakrimsustnipolri.com/

Polres Bogor, Pawas  Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Ipda Jajang Jatnika bersama Forkopincam melaksanakan kegiatan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola antar Desa seluruh Kecamatan Citeureup dimana terjadi Keributan atas keputusan Kontroversial yang dilakukan oleh Wasit sehingga timbul keributan sampai terakhir adanya Pinalti diberikan ke Tim Desa Karang Asem Timur antar Desa Tarikolot di lapangan Sepakbola Desa Hambalang, Minggu (18/05/2025).

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Perwira, Bhabinkamtibmas dan Seluruh Jajaran Polres Bogor sangat penting dan harus Terampil, saat melaksanakan tugas wajib Buddy System di wilayahnya serta dalam memberikan pemahaman tentang Kamtibmas dengan bersinergi ke Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta Forkopicam, dengan Saling mendukung kinerja Polri dan Masyarakat disertai pula *MAMPU* Menengahi suatu Peristiwa seperti Keributan antar Tim Sepak Bola yang meminta keputusan Wasit yang adil dan tidak kontroversial tentunya terciptanya Kedamaian dan Ketertiban umum tetap terjaga”  Ujar Akbp Rio Wahyu Anggoro S.H, S.I.K.

“Sesuai Arahan Pimpinan Polsek Citeureup telah menurunkan Piket Fungsi a banyak 7 Personil guna Kegiatan kamtibmas khususnya memberantas kegiatan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola antar Desa di Lapangan Sepak Bola Desa Hambalang dan tidak terlepas pula Atensi Pimpinan dalam Perjudian Sepak Bola dan Premanisme di Wilayah hukum Polsek Citeureup serta Fokus tugas  kita Meminimalisir hal-Hal yang tidak kita Inginkan sebagai potensi gangguan keamanan,” tutup Akp Ari Nugroho,S.I.K, M.S.I

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

(Anwar)

Humas polres bogor