mediakrimsustnipolri.com

JAKARTA – Operasi besar-besaran kembali digelar di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara berhasil meringkus buronan (DPO) berinisial Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, Rabu (13/8/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut operasi penertiban Kampung Narkoba Oktober 2025 lalu. Saat itu pelaku melarikan diri setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 kg sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, logam mulia, dan tujuh pucuk senjata api.

Kegiatan diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara pukul 05.30 WIB. Setelah koordinasi, tim gabungan bergerak ke beberapa target di Kampung Bahari. Sasaran penggeledahan meliputi kediaman MR di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, serta rumah milik dua bandar lainnya, A alias Lopes dan Kimmul di Jalan Bak Air.

Dalam proses penggeledahan, situasi sempat memanas. Sejumlah warga melemparkan kembang api ke arah petugas. Merespons potensi bahaya, tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi.

Setelah situasi terkendali, tim melanjutkan penggeledahan hingga seluruh target tercapai. Selain menangkap Bos Gendut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengedar. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa dua unit mobil mewah BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam, timbangan digital, CCTV, HT, dan ponsel iPhone.

Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api, satu pucuk laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, serta holster senjata. Temuan ini mengindikasikan potensi ancaman keamanan serius dari kelompok tersebut.

BNN RI dan Polda Metro Jaya menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah basis peredaran gelap. Penangkapan Muhammad Ridwan diharapkan menjadi titik balik dalam mewujudkan Kampung Bahari yang bersih dari narkoba dan kondusif bagi masyarakat. ( red)

 

SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL