mediakrimsustnipolri.com
SUKABUMI – Seorang investor program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Ir. H. Munjayin, mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan dalam proyek pengambilalihan hak pengelolaan dapur perintis.
Melalui kuasa hukumnya, Munjayin melayangkan tuntutan keras dan menagih janji investigasi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak investor menggelar konferensi pers resmi yang menyoroti kejelasan dana fantastis sebesar Rp218,25 miliar yang telah disetorkan, namun hak kelola atas 97 dapur perintis MBG di berbagai wilayah Indonesia tak kunjung mereka dapatkan.
Kronologi dan Aliran Dana
Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi, menjelaskan bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk menyukseskan program prioritas pemerintah tersebut. Dana ratusan miliar itu dikeluarkan untuk mengambil alih pengelolaan puluhan titik dapur perintis dari pihak vendor sebelumnya.
Pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap, yang meliputi uang tunai (cash), transfer, hingga bilyet cek:
* Tahap Pertama: Disetorkan sebesar Rp62,25 miliar dalam bentuk tunai dan transfer yang diklaim ditujukan ke pihak terkait di Badan Gizi Nasional.
* Tahap Berikutnya: Pembayaran dilanjutkan menggunakan komitmen cek senilai Rp99 miliar dan Rp66 miliar.
“Faktanya zonk. Total uang berkontrak Rp218 miliar 250 juta. Kami sudah bayar, tetapi akses untuk mengelola dapur tersebut tidak pernah diberikan. Malahan, dapur-dapur yang kami bangun dan biayai tersebut justru dikelola oleh pihak lain,” ujar Ahmad Yazdi dalam konferensi persnya.
Tagih Janji Investigasi Kepala BGN
Pihak investor menegaskan bahwa mereka telah menyerahkan seluruh dokumen administrasi, mulai dari Perjanjian Kerja Sama (PKS), bukti transfer, hingga bukti pembayaran sah kepada Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang.
Menurut Yazdi, pada saat penyerahan berkas, pihak BGN sempat berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh atas sengkarut pengelolaan dana dapur perintis ini.
“Kami hanya menuntut tindakan nyata dan kejelasan hukum. Jika ada masalah dalam kerja sama, sampaikan secara transparan. Jika lanjut, jalankan. Jika tidak, kembalikan hak-hak klien kami sesuai perjanjian,” tegas Yazdi. Ia juga meminta agar pemerintah atau para pemimpin BGN tidak saling lempar tanggung jawab atas masalah ini.
Tanggapan Pihak Badan Gizi Nasional (BGN)
Saat dikonfirmasi oleh media mengenai polemik aliran dana ratusan miliar ini, Kepala BGN Nanik S. Deyang memberikan respons singkat melalui pesan tertulis. Ia menyatakan tidak tahu-menahu perihal kerja sama menalangi dapur perintis yang dipermasalahkan oleh investor asal Sukabumi tersebut.
“Saya enggak tahu, kan saya baru masuk akhir September tahun 2025,” ujar Nanik singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Saat ini, kasus dugaan penipuan berskala besar tersebut dikabarkan telah masuk dalam perhatian dan pendalaman aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta keabsahan administratif PKS yang diterbitkan. Pihak investor berharap Presiden mengambil tindakan tegas demi menjaga kebersihan tata kelola program nasional ini. ( red)
(Sumber rujukan berita: Kompas Regional, Bandung Kompas, dan TribunJabar)





