mediakrimsustnipolri.com

OKU SELATAN, Kamis 4 Juni 2026 – Komitmen memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban kembali dibuktikan jajaran Polda Sumsel. Setelah penyelidikan panjang hampir dua tahun, Polres OKU Selatan berhasil mengungkap misteri kematian korban S (41) dan meringkus pelaku utama berinisial E (24) di kediamannya tanpa perlawanan pada 4 Juni 2026.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan penyidik tetap bekerja profesional meski kasus telah berlangsung lama.

“Tidak ada perkara yang kami abaikan. Meskipun kasus ini berlangsung cukup lama, penyidik tetap bekerja secara profesional untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pelakunya,” tegas AKBP I Made Redi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., juga menyampaikan pesan tegas.

“Cepat atau lambat, setiap tindak pidana akan kami ungkap demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan keluarga korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menuntaskan setiap perkara, tanpa batas waktu. Proses hukum terhadap pelaku E (24) kini dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bidang Humas Polda Sumsel