Bandar Lampung – Krimsus TNI Polri

Penanganan kasus dugaan mafia minyak goreng subsidi merek “Minyakita” yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ALS terus menjadi sorotan publik. Kasus yang sebelumnya mendapat apresiasi luas atas keberhasilan pengungkapan oleh Polresta Bandar Lampung, kini justru memunculkan berbagai tanda tanya dan dugaan kejanggalan.

Sejumlah pihak menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan tidak transparan. Mulai dari kabar bahwa tersangka tidak ditahan, hingga dugaan hilangnya sejumlah barang bukti dari lingkungan kepolisian.

Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., menilai berbagai kejanggalan yang muncul patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kami melihat ada banyak hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai muncul asumsi liar di masyarakat karena penanganan kasus ini terkesan tidak jelas,” ujar Rangga, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan kasus tersebut secara transparan, terutama terkait status hukum tersangka dan keberadaan barang bukti yang sebelumnya dikabarkan telah diamankan.

Berdasarkan informasi yang beredar, ALS disebut tidak menjalani penahanan sebagaimana mestinya. Saat dikonfirmasi, pihak penasihat hukum disebut belum memberikan penjelasan secara rinci terkait status kliennya. Sementara itu, sejumlah pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan hilangnya beberapa kendaraan yang sebelumnya disebut-sebut menjadi barang bukti dalam kasus tersebut. Kondisi ini semakin memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan penanganan perkara.

Di sisi lain, aktivitas dugaan distribusi minyak goreng subsidi ilegal disebut masih berlangsung dengan pola perpindahan lokasi guna menghindari pengawasan aparat. Informasi tersebut kini menjadi perhatian masyarakat dan berbagai elemen organisasi.
Rangga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika memang ada pelanggaran prosedur atau oknum yang bermain, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan kasus, termasuk status tersangka dan keberadaan barang bukti yang dikabarkan hilang.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar kasus dugaan mafia minyak goreng subsidi tersebut dapat diproses secara adil, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.(Resi)