Mediakrimsustnipolri.com

SUKABUMI,3 November 2026 – Pemerintah Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi akan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendaftaran Serentak Perlinsos Desa Gunungendut pada Rabu, 4 November 2026, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Desa Gunung Endut.

Kegiatan ini mengusung semangat “Bantuan Sosial tepat sasaran, transparan, dan melibatkan warga!”

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Desa Gunung Endut dalam memastikan bahwa seluruh program bantuan sosial dari pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak, tepat sasaran, dan melalui mekanisme yang transparan serta akuntabel dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

APA ITU PERLINSOS?
Perlinsos adalah Sistem pengusulan bantuan sosial agar pendataan warga miskin dan rentan lebih cepat, transparan, serta melibatkan warga melalui agen Perlinsos.

Sistem ini hadir untuk memperbaiki alur pendataan yang selama ini seringkali menimbulkan keluhan terkait ketidaktepatan sasaran.

Melalui Perlinsos, warga tidak hanya menjadi objek pendataan, tetapi juga menjadi subjek yang aktif terlibat dalam proses pemutakhiran data kemiskinan di desanya sendiri.

Dengan adanya agen Perlinsos di tingkat desa, proses pengusulan, verifikasi, dan validasi data menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah dikontrol bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat.

MANFAAT BAGI WARGA
Kehadiran Perlinsos memberikan sejumlah manfaat nyata bagi warga Desa Gunung Endut, antara lain:

1. Pengusulan bansos menjadi lebih mudah dan adil, tidak lagi berdasarkan kedekatan tetapi berdasarkan kondisi riil kelayakan.

2. Membantu warga yang layak agar tidak terlewat dan belum pernah tersentuh bantuan, agar mendapatkan haknya.

3. Mendukung akses program prioritas nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BPJS PBI / KIS sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sistem ini, diharapkan tidak ada lagi warga miskin dan rentan di Gunung Endut yang tertinggal, serta tidak ada lagi warga yang mampu justru menerima bantuan.

AGENDA KEGIATAN
Dalam sosialisasi serentak yang akan dilaksanakan di Aula Desa Gunung Endut tersebut, ada dua agenda utama yang akan dilaksanakan:

1. Sosialisasi alur pengusulan bantuan sosial, mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi lapangan, musyawarah desa, hingga pengusulan ke sistem pusat.

2. Pendaftaran, konsultasi, dan pengecekan data warga secara langsung. Warga dapat langsung mendaftar, berkonsultasi jika NIK belum padan, atau mengecek status kepesertaan bansos yang sudah ada.

Pemerintah Desa Gunung Endut mengimbau seluruh warga, terutama Ketua RT, RW, Kader Posyandu, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat untuk hadir dan menyebarkan informasi ini kepada warga yang membutuhkan.

DOKUMEN YANG PERLU DIBAWA
Untuk memperlancar proses pendaftaran dan pengecekan data, warga diminta membawa dokumen sebagai berikut:

KTP-el asli atau fotokopi
Kartu Keluarga (KK) terbaru yang ber-QR code

Rekening listrik atau nomor token listrik (untuk verifikasi beban pengeluaran)

Opsional foto kondisi rumah untuk bahan pengusulan (tampak depan, dalam, dapur, dan kamar mandi) agar proses verifikasi lebih cepat dan objektif.

Kepala Desa Gunung Endut berharap partisipasi penuh dari seluruh warga. “AYO HADIR DAN IKUT BERPARTISIPASI! Mari pastikan warga yang membutuhkan mendapat kesempatan diusulkan menerima bantuan sosial.

Ini adalah milik kita bersama, mari kita kawal agar transparan dan berkeadilan,” demikian ajakan dalam pamflet resmi desa.

Dengan adanya Sosialisasi dan Pendaftaran Serentak Perlinsos ini, Desa Gunung Endut menegaskan komitmennya untuk menjadi desa yang inklusif, peduli terhadap warga rentan, dan menjadi contoh dalam tata kelola bantuan sosial yang modern dan partisipatif di Kabupaten Sukabumi. ( Utis.S)