mediakrimsustnipolri.com

SUKABUMI,13 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melakukan penggantian Jembatan Kompa yang berada di ruas Jalan Kompa–Cipanggulaan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya jembatan yang menjadi salah satu penunjang konektivitas dan mobilitas masyarakat.

Berdasarkan papan informasi pekerjaan yang terpasang di lokasi, proyek penggantian Jembatan Kompa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan tercatat mulai dilaksanakan pada 28 Agustus 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 125 hari kalender. Sementara nilai kontrak pekerjaan tercantum sebesar Rp3.153.896.855,00.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan penggantian jembatan tersebut dipercayakan kepada CV Makmur Jaya sebagai pihak pelaksana.

Jembatan Kompa memiliki peran penting bagi masyarakat yang menggunakan ruas Jalan Kompa–Cipanggulaan. Dengan adanya penggantian jembatan, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan infrastruktur yang lebih memadai sehingga mampu mendukung kelancaran arus kendaraan dan aktivitas masyarakat di wilayah Parungkuda dan sekitarnya.

Peningkatan kondisi jembatan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat yang bergantung pada kelancaran akses transportasi.

Dengan nilai pekerjaan yang mencapai lebih dari Rp3,1 miliar, masyarakat tentu berharap proyek tersebut dikerjakan secara profesional dengan memperhatikan kualitas konstruksi, ketepatan waktu, serta aspek keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung.

Keterbukaan informasi melalui pemasangan papan proyek juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah. Masyarakat dapat mengetahui informasi terkait nama kegiatan, lokasi pekerjaan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan hingga pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Masyarakat pun memiliki peran dalam turut mengawasi jalannya pembangunan. Pengawasan publik diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan selesainya penggantian Jembatan Kompa nantinya, masyarakat berharap infrastruktur tersebut tidak hanya mampu menunjang kelancaran akses, tetapi juga memiliki kualitas dan ketahanan yang baik sehingga dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.(Resi)