Sukabumi – Krimsus TNI Polri
Pemerintah Kecamatan Cicantayan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cicantayan, Selasa (11/2/2026).
Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, sebagai bentuk komitmen mendorong potensi unggulan wilayah agar lebih berkembang dan berdaya saing.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), MUI, KUA, para kepala desa se-Kecamatan Cicantayan, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan jaringan irigasi, penguatan sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat berbasis agroindustri dan pariwisata lokal.
Camat Cicantayan Hj. Riny Zuraidah Zkhroh, SH., MM., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, seluruh usulan desa akan dirangkum dan dipilah berdasarkan skala prioritas serta urgensi kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi ruang bagi desa untuk menyampaikan kebutuhan riil di lapangan. Kami berharap usulan yang diajukan benar-benar mendukung penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai potensi unggulan Kecamatan Cicantayan,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di tingkat kabupaten. Ia memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian, meskipun terdapat penyesuaian anggaran di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Seluruh usulan dari desa dan kecamatan akan kami catat dan kawal agar dapat masuk dalam prioritas RKPD Tahun 2027. Walaupun ada penyesuaian anggaran, pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas harus tetap diperjuangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Hera Iskandar, menekankan pentingnya penyusunan usulan yang realistis, terukur, dan berbasis kebutuhan prioritas wilayah. Ia berharap Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menghasilkan program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Musrenbang harus melahirkan rumusan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, khususnya dalam penguatan infrastruktur dasar, pertanian, dan peningkatan kesejahteraan. Kami di DPRD berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Cicantayan agar terealisasi dalam program pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya Musrenbang Kecamatan Cicantayan Tahun 2026 ini, diharapkan lahir daftar prioritas pembangunan yang terintegrasi dengan program Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sehingga pembangunan ke depan dapat berjalan lebih terarah, merata, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
(Resy)







