mediakrimsustnipolri.com
Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Bangunan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar, kini justru berada di ambang kerusakan parah.
Sorotan terhadap anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya mencuat, mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turun langsung ke lapangan. Tim khusus diterjunkan untuk melakukan pengecekan. Hasilnya mengungkap fakta yang tak bisa lagi diabaikan.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deni, menyebutkan bahwa kondisi bangunan sekolah sudah masuk kategori serius.
“Dari hasil pantauan tadi, ada tiga ruang kelas dengan tingkat kerusakan berbeda, namun semuanya membutuhkan intervensi,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/4/2026).
Dari tiga ruang kelas tersebut, dua di antaranya mengalami kerusakan berat dan dinilai tidak layak digunakan. Bahkan satu ruang sudah tidak difungsikan karena berpotensi membahayakan. Sementara satu ruang lainnya masuk kategori rusak sedang.
“Dua ruangan rusak berat, tidak layak dipakai. Satu lagi rusak sedang. Jadi total tiga ruangan harus segera direhabilitasi,” tegasnya.
Kondisi ini menempatkan para siswa dalam situasi yang tidak aman. Ancaman atap bocor, struktur bangunan yang lapuk, hingga potensi runtuh menjadi risiko nyata dalam aktivitas belajar sehari-hari.
Dinas Pendidikan memastikan penanganan akan diprioritaskan, terutama untuk dua ruang kelas dengan kerusakan berat, disusul ruang kelas rusak sedang.
“Prioritas utama dua kelas rusak berat, kemudian satu kelas rusak sedang. Kami juga mendorong pembangunan toilet bagi siswa dan guru,” jelas Deni.
Selain ruang kelas, fasilitas lain seperti ruang guru dan halaman sekolah masih dinilai layak, meski tetap membutuhkan perawatan agar tidak ikut mengalami kerusakan.
Namun di balik kerusakan yang tampak, terdapat persoalan yang lebih kompleks, yakni keterbatasan anggaran.
Dengan jumlah siswa sekitar 57 orang, dana BOS yang diterima sekolah relatif kecil. Anggaran tersebut harus dibagi untuk berbagai kebutuhan operasional, sehingga alokasi untuk pemeliharaan bangunan menjadi sangat terbatas.
“Jumlah siswa hanya 57. Biaya pemeliharaan ada, tapi jauh dari cukup. Tidak bisa maksimal untuk memperbaiki kerusakan berat,” ungkapnya.
Kondisi ini menciptakan lingkaran masalah: kerusakan terus terjadi, sementara anggaran perbaikan tidak memadai.
Deni juga menyoroti pentingnya kebersamaan dalam menjaga fasilitas sekolah. Ia menilai kepedulian terhadap perawatan masih perlu ditingkatkan.
“Yang terlihat, masih kurang kebersamaan dalam menjaga. Padahal kalau tidak dirawat, yang masih layak pun bisa ikut rusak,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan mengimbau agar ruang kelas yang mengalami kerusakan berat segera dikosongkan dan ditutup aksesnya.
“Ruangan yang tidak digunakan harus ditutup. Jangan sampai siswa masuk ke dalamnya. Bahaya, kami khawatir ada genteng jatuh atau bangunan runtuh,” tegasnya.
Sambil menunggu proses pengajuan dan realisasi anggaran, pihak sekolah bersama masyarakat diminta menjaga fasilitas yang masih layak.
“Minimal kita jaga kondisi yang masih ada. Sambil kita dorong usulan, semoga bisa segera ditangani,” katanya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga melakukan pembinaan terkait pengelolaan dana BOS agar penggunaannya lebih efektif, meski dalam keterbatasan.
Kondisi SDN Kaum Hegarmanah menjadi potret nyata rapuhnya infrastruktur pendidikan di daerah. Sorotan terhadap dana BOS bukan hanya membuka persoalan administratif, tetapi juga mengungkap kondisi riil yang mengancam keselamatan siswa.
Kini, yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan, melainkan masa depan anak-anak yang setiap hari belajar di tengah risiko.
Reporter: Rzl






