mediakrimsustnipolri.com

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan program pemberian penghargaan khusus bagi warga yang tertib dan taat membayar pajak tepat waktu.

Program tersebut bernama Gebyar Sipemyu atau Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih serta apresiasi langsung dari Bupati Sukabumi Asep Japar atas kontribusi besar masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Program ini menyasar para wajib pajak yang memiliki rekam jejak bersih tanpa tunggakan,” ucap Bupati Sukabumi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 22 Juli 2026.

Pemberian hadiah dilakukan melalui sistem pemilihan dengan metode pengundian yang transparan dan berbasis data digital.

“Kami akan berikan hadiah 10 unit motor yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, dan hadiah umroh untuk masyarakat yang taat membayar pajak PBB,” jelas Bupati.

Penghargaan ini bukan sekadar bagi-bagi hadiah, melainkan simbol terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada pahlawan pembangunan yang sesungguhnya, yaitu warga yang taat bayar pajak.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menyatakan program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan mendorong masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajak sebelum tenggat waktu.

“Batas akhir pembayaran pajak kendaraan pada tanggal 30 Agustus, begitu juga masyarakat yang membayar pajak PBB,” ucapnya.

Masyarakat bisa melakukan transaksi pengecekan atau pembayaran pajak melalui sistem aplikasi WhatsApp boot di nomor 085798888110.

Kepala Bapenda mengajak masyarakat memanfaatkan peluang ini.

“Pastikan pada tanggal 30 Agustus masyarakat sudah melakukan pembayaran pajak, dengan begitu maka masyarakat yang patuh akan berkesempatan mendapatkan undian,” pungkasnya. ( red)