​JAKARTA – Guna menekan angka kriminalitas jalanan dan meningkatkan kesadaran keamanan masyarakat, Divisi Humas Polri mengeluarkan imbauan tegas terkait titik-titik rawan aksi pembegalan dan kejahatan jalanan (street crime) di wilayah DKI Jakarta.

​Masyarakat, khususnya para pengendara roda dua yang sering beraktivitas pada malam hingga dini hari, diminta untuk melipatgandakan kewaspadaan saat melintasi jalur-jalur sepi dan minim penerangan.

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa sikap waspada bukan berarti memelihara rasa takut, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang-orang terdekat.

Berdasarkan hasil pemetaan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lapangan, terdapat 12 titik krusial di Jakarta yang masuk dalam radar pengawasan ketat:

​Daftar 12 Titik Rawan Begal di Jakarta

1. Jalan Arjuna Utara (Kebon Jeruk): Menjadi atensi menyusul adanya kasus korban begal yang didorong ke selokan sebelum dilukai pelaku dengan senjata tajam.

2. Kawasan Palmerah & Tamansari: Lokasi ini kerap dimanfaatkan pelaku begal dan jambret yang nekat mengincar pengendara tunggal atau warga yang lengah karena bermain ponsel di pinggir jalan.

3. Tambora & Grogol Petamburan: Di kawasan ini, aksi tawuran pemuda sering kali dijadikan kedok oleh oknum kriminal jalanan untuk melakukan pembacokan dan mencari korban secara acak.

4. ​Kuningan (Dekat TPU Menteng Pulo, Jaksel): Jalur yang minim kamera CCTV dan gelap pada malam hari. Tercatat adanya modus komplotan begal berjumlah tiga motor yang mengincar pengendara.

5. ​Flyover Kampung Melayu & Klender (Jaktim): Jalur yang tampak normal pada siang hari, namun berubah rawan pada waktu dini hari saat para pelaku kejahatan mulai berburu mangsa.

6. ​Duren Sawit (Jaktim): Wilayah yang saat ini masuk dalam radar operasi kepolisian karena tingginya potensi ancaman kriminalitas jalanan yang nyata.

7. Underpass Senen & Jalan Letjen Suprapto: Pada tengah malam, kawasan terowongan dan jalur ini kerap menjadi lokasi intimidasi, di mana komplotan bersenjata tajam memepet pengendara motor.

8. ​Kawasan Kemayoran (Jalan Benyamin Sueb): Karakteristik jalan yang lurus dan sepi di malam hari sering membuat pengendara lengah, menjadikannya target empuk aksi balap liar, penjambretan, hingga pembegalan.

9. ​Jalan RE Martadinata (Ancol – Tanjung Priok): Jalur yang didominasi truk besar, memiliki banyak titik buta (blind spot), serta minim penerangan, menjadikannya lokasi ideal bagi pelaku penodongan.

10. ​Jalan Pluit Selatan & Kawasan Cilincing: Jalur mobilitas pekerja malam yang rawan apabila pengendara melintas pada waktu dan kondisi yang salah.

11. ​Jalan Raya Bogor (Kramat Jati sampai Ciracas): Jalur panjang dengan penerangan yang remang-remang, kerap memicu aksi pembegalan pada dini hari.

12. ​Kawasan BKT (Banjir Kanal Timur): Kawasan yang ramai di sore hari namun sepi di malam hari.

Kepolisian mengimbau warga untuk tidak nekat melintas sendirian tanpa kepentingan mendesak.

​Imbauan Humas Polri Kepada Masyarakat

​Humas Polri mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan celah atau kesempatan sedikit pun bagi para pelaku kejahatan.

Beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan antara lain:

* ​Hindari bepergian sendirian di atas jam 12 malam melalui rute-rute sepi di atas.

* ​Jangan bermain atau memegang handphone saat berkendara atau berhenti di pinggir jalan yang gelap.

* ​Pastikan kendaraan dalam kondisi prima agar tidak mogok di area rawan.

* ​Segera laporkan ke pihak berwajib melalui Call Center Kepolisian terdekat atau aplikasi presisi jika melihat pergerakan kelompok motor yang mencurigakan.

​”Utamakan keselamatan, jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan. Kenali lokasinya, tingkatkan kewaspadaan, dan lindungi diri serta orang terdekat,” Himbauan resmi kepolisian.

Widiyano.