mediakrimsustnipolri.com

Sukabumi, 19 September 2026 –  Pelaksanaan proyek pengaspalan ruas jalan kabupaten di perbatasan Kecamatan Cisaat – Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang disebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Fontis Aqua Vivam Situ Gunung, menjadi sorotan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sorotan tersebut disampaikan oleh LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Kabupaten Sukabumi setelah melakukan pantauan lapangan berdasarkan laporan masyarakat.

Sekretaris Jenderal LSM RIB DPC Kabupaten Sukabumi, Dikdik Purnawirawan, mengatakan ada tiga catatan penting dari hasil pantauan pihaknya di lokasi proyek pada pertengahan September 2026.

“Pertama terkait aspek keselamatan kerja dan pengguna jalan. Karena pekerjaan dilakukan malam hari, kami melihat penerangan dan manajemen lalu lintas perlu ditingkatkan,” ujar Dikdik saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Catatan kedua, kata dia, terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja. Dari dokumentasi lapangan yang dikantongi LSM RIB, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan helm proyek dan rompi safety secara lengkap.

“Ini menjadi perhatian kami karena K3 adalah hal yang fundamental dalam setiap pekerjaan konstruksi, termasuk yang bersumber dari CSR,” katanya.

Catatan ketiga yang paling disoroti adalah terkait transparansi. Hingga saat pantauan dilakukan, pihaknya mengaku belum menemukan papan informasi proyek di sekitar lokasi pekerjaan.

“Papan informasi itu penting agar publik tahu apa jenis pekerjaannya, berapa panjang dan volumenya, siapa pelaksananya. Ini amanat dari keterbukaan informasi publik. Tanpa itu, masyarakat sulit ikut mengawasi kualitasnya,” tutur Dikdik.

Menurut Dikdik, pihaknya tidak bermaksud menghambat program CSR tersebut. Justru, LSM RIB mendukung investasi sosial perusahaan untuk infrastruktur daerah.

Namun, ia mendorong agar pelaksanaan di lapangan tetap mengacu pada standar keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.5 Tahun 2018, serta prinsip transparansi dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kami sudah menyampaikan catatan ini secara terbuka dan mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi serta Bappelitbangda selaku koordinator Forum CSR untuk melakukan monitoring dan memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, mediakrimsustnipolri.com masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Fontis Aqua Vivam Situ Gunung dan Dinas PU Kabupaten Sukabumi terkait catatan tersebut.

Dikdik berharap ada pembenahan di lapangan, terutama terkait kelengkapan K3 dan pemasangan papan informasi proyek agar pembangunan dapat berjalan aman dan akuntabel.

Red