Mediakrimsustnipolri.com

Sukabumi, 23 Juli 2026 – Sejumlah awak media yang Berkunjung ke Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Simpenan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB mendapati kantor tersebut dalam keadaan tidak beraktivitas.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi yang berada di Jalan Raya Kiara Dua, Kampung Kiara Koneng RT 27/RW 07, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tidak terlihat satu pun petugas berada di kantor saat proses dokumentasi dan perekaman dilakukan.

Selain kondisi kantor yang tampak kosong, perhatian awak media juga tertuju pada Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman kantor. Dari hasil pengamatan, bendera tersebut terlihat kusam, lusuh, serta terdapat bagian yang sobek.

Sejumlah warga setempat yang ditemui di sekitar lokasi mengaku kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut keterangan mereka, kehadiran petugas BPP dinilai relatif jarang.

“Biasanya petugas terlihat hanya satu sampai dua kali dalam seminggu, seperti pada hari Senin,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat bertanya pada salah seorang yang mau bertamu Ke Kantor Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) juga menyoroti kondisi Bendera Merah Putih yang dinilai sudah tidak layak dikibarkan. Mereka berpendapat bahwa atribut negara seharusnya dijaga dan dirawat dengan baik sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Kantor BPP Kecamatan Simpenan, termasuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran petugas serta memperbaiki dan mengganti Bendera Merah Putih yang sudah rusak agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Simpenan terkait kondisi kantor yang kosong pada saat jam kerja maupun mengenai kondisi bendera yang berada di halaman kantor.

Report : Agus .S