mediakrimsustnipolri.com

SIMALUNGUN, 14 Agustus 2026 – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan profesional dan humanis melalui penanganan cepat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa terjadi pada Jumat (14/8/2026) pukul 13.00 WIB di Jalan Umum KM 1-2 Jurusan Simpang Gaja Pokki menuju Ujung Purba, tepatnya di Simpang Gaja Pokki, Nagori Bunga Sampang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Purba Iptu Budianto Silalahi menjelaskan, laporan kecelakaan diterima petugas pada pukul 13.30 WIB. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, pendataan, dan mengamankan barang bukti ke Polsek Pamatang Silimahuta.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil dump truck Isuzu ELF 125 PS dengan nomor polisi BK 8163 XI yang dikemudikan Atur Munthe (50), dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 3502 TAH yang dikendarai Fajar Wandes Saragih (16) dengan penumpang Rasmen Saragih (24).

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Gaja Pokki menuju Ujung Purba. Saat mendahului kendaraan di depannya, pengendara kurang hati-hati sehingga motor oleng, terjatuh, dan terseret masuk ke kolong dump truck yang melintas searah.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Fajar Wandes Saragih mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Tiga Runggu. Sementara penumpang Rasmen Saragih mengalami luka ringan dan dirujuk ke RS Murni Teguh Horas Insani Pematang Siantar. Pengemudi dump truck, Atur Munthe, tidak mengalami luka.

Lokasi kejadian merupakan jalan umum kabupaten lebar 3,5 meter beraspal hotmix. Kondisi cuaca saat kejadian cerah dengan jarak pandang bebas.

“Komitmen kami adalah mewujudkan pelayanan Polri yang berintegritas, profesional, dan humanis. Setiap insiden kami tangani secara serius untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Budianto Silalahi saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026) pukul 20.51 WIB.

Polres Simalungun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin berlalu lintas, memperhatikan keselamatan, dan tidak mengemudi dengan kecepatan berlebihan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

( red)

Sumber : Humas Polres Simalungun