mediakrimsustnipolri.com

 

Sukabumi –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang digelar di Gedung BK3D Kecamatan Cibadak, Selasa (14/10/2025), Kejari menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas sosial di daerah.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, perwakilan Kejari Sukabumi, Arief Adhitya K., menekankan bahwa peran camat sangat krusial dalam mendeteksi serta menyelesaikan potensi permasalahan hukum di tingkat masyarakat.

> “Kami ingin agar camat tidak hanya berperan sebagai pemimpin wilayah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Sinergi dengan Kejaksaan adalah bentuk nyata kolaborasi lintas sektor demi terciptanya lingkungan yang kondusif,” ujar Arief.

 

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan merupakan langkah pembinaan berkelanjutan. Kejari berencana menggandeng kecamatan-kecamatan lain untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap potensi pelanggaran hukum di tingkat lokal.

> “Pendekatan preventif jauh lebih efektif daripada penindakan. Kami ingin masyarakat semakin memahami hukum agar terhindar dari jeratan pidana,” tambahnya.

 

Program “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” menjadi bagian dari agenda rutin Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus membangun sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan berkarakter sadar hukum.

Reporter: Asep Lodaya