Mediakrimsustnipolri.com
Karawang, 3 November 2026 — Kebakaran terjadi di area kantin Kampus II Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), yang berlokasi di Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada dini hari Senin, 2 November 2026.
Api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 03.40 WIB oleh petugas keamanan yang sedang bertugas di lokasi.
Langkah cepat segera diambil petugas dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan air untuk menahan laju api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.
Laporan resmi diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Karawang pada pukul 04.03 WIB. Dua unit kendaraan pemadam dari Mako Pusat bersama personel Pleton 3 Regu 2 dan Regu 3 bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 04.15 WIB.
Pemadaman berjalan efektif dan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 05.10 WIB. Upaya ini juga mendapat dukungan dari Bhabinkamtibmas dan petugas keamanan UNSIKA.
Akibat peristiwa ini, dua unit kabin di area kantin terbakar dan 12 unit alat pendingin ruangan (AC) terpapar api.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi di lapangan, sumber api diduga kuat berasal dari kebocoran gas.
Namun demikian, tim penyelidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Kabar baiknya, tidak ada laporan adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Pihak pengelola UNSIKA kini sedang melakukan pendataan kerugian sekaligus memastikan keamanan lingkungan kampus segera kondusif kembali agar kegiatan akademik dapat berjalan seperti biasa.
Report DARSA
Editor UTS.







