Mediakrimsustnipolri.com
SUKABUMI – Sebuah rumah tinggal milik Herman (39) di Kampung Pendeuy RT/RW 03/09, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Rabu malam, 30 September 2026 sekitar pukul 23.40 WIB.
Berdasarkan laporan Pusdalops PB BPBD Kabupaten Sukabumi, kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik.
Kronologis kejadian, pada Rabu malam sekitar pukul 23.40 WIB, api menghanguskan rumah semi permanen milik Herman. Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang bekerja di luar.
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar segera berupaya memadamkan api secara swadaya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Personel Pemadam Kebakaran Posko V Cibadak kemudian tiba di lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan mesin alkon. Mobil pemadam tidak dapat menjangkau titik kebakaran karena akses menuju lokasi yang sempit dan padat penduduk.
Petugas menerjunkan satu unit dengan menggunakan motor taktis membawa alkon dibantu warga. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam, sekitar pukul 01.20 WIB dini hari, sehingga tidak meluas ke bangunan lain.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah rusak berat. Sejumlah dokumen penting turut terbakar antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP, Ijazah, STNK, serta perhiasan dan uang tunai sekitar Rp 5 juta.
Korban sebanyak 1 KK 3 jiwa saat ini mengungsi ke rumah saudaranya.
Unsur yang datang ke lokasi antara lain P2BK Cibadak, Anggota Polsek Cibadak, Damkar Posko V Cibadak, Tagana, Pemdes, Pol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadus wilayah, dan warga sekitar.
Kebutuhan mendesak korban meliputi terpal, bahan material, pangan, dan sandang. Kerugian masih dalam pendataan.
Sumber: Pusdalops PB BPBD Kabupaten Sukabumi / P2BK Cibadak
Redaksi






