mediakrimsustnipolri.com
WARUNGKIARA ,13 Oktober 2026 — Unit Samapta Polsek Warungkiara bersama Anggota Piket Jaga Yanmas SPKT III melaksanakan Patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru di seputaran Wilayah Hukum Polsek Warungkiara.
Kegiatan patroli mobile / Patroli Biru dilaksanakan di lokasi atau tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas sebagai bentuk preventif mencegah tindak kejahatan jalanan dan meminimalisir niat serta kesempatan pelaku kejahatan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan tindakan preventif terhadap warga yang berkumpul dan berkelompok saat patroli serta memeriksa badan, barang dan surat kendaraan R2/R4, guna memastikan tidak adanya senjata tajam, barang terlarang maupun obat terlarang.
Personel juga melaksanakan Patroli Biru ke pemukiman warga dan objek-objek vital, perkantoran, serta tempat rawan kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor) pada saat jam rawan kriminalitas.
Selain itu, personel melakukan monitoring tempat berkumpul / jalan raya yang sering digunakan untuk balap liar (geng motor).
Dalam patroli tersebut, personel turut memberikan himbauan kamtibmas kepada warga untuk memastikan rumah dan toko dalam keadaan terkunci saat ditinggal keluar dan kendaraan parkir menggunakan kunci ganda.
Personel juga mengajak warga pro aktif pada keamanan lingkungan melalui kegiatan Satkamling / ronda malam dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kejadian kepada Polri. ( Agus.S)
Sumber: Polsek Warungkiara





