mediakrimsustnipolri.com

SIMALUNGUN, 3 Juni 2026 – Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun memakamkan jenazah perempuan tanpa identitas/Mrs. X di lahan pekuburan khusus jenazah tanpa identitas, Kompleks RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026) pukul 14.30 WIB.

Pemakaman dilakukan Tim Forensik dan disaksikan langsung Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan IPDA Amry Sitanggang, S.H.

Jenazah Mrs. X pertama kali ditemukan warga pada Minggu (17/5/2026) pukul 16.30 WIB, tersangkut ranting pohon waru di pinggiran Sungai Bah Bolon, Huta III Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dua saksi, Heri Susanto (41) dan Nuriadi (35), awalnya menjaring ikan sebelum melihat jenazah dan melapor ke security kebun Bah Lias.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim dan Tim Inafis Polres Simalungun langsung melakukan olah TKP. Kondisi jenazah saat ditemukan sudah membusuk, dengan bagian kepala, tangan, dan kaki mengalami kerusakan. Pukul 20.30 WIB jenazah dievakuasi ke Ruang Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih.

Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid Saputra telah berupaya mengidentifikasi jenazah menggunakan teknologi forensik, namun tidak berhasil karena kondisi jenazah. Hasil autopsi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

“Berbagai upaya pencarian identitas dan keluarga sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Karena hasil autopsi tidak ditemukan tanda kekerasan, maka dilakukan pemakaman sesuai prosedur,” jelas IPDA Amry Sitanggang, S.H.

Kepala Ruang Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih, Roni Sibarani, membenarkan pemakaman dilakukan atas surat permintaan dari Polsek Bandar Huluan. Jenazah diberi penanda khusus agar mudah dikenali apabila ada keluarga yang datang mencari di kemudian hari.

Red