Mediakrimsustnipolri.com
MESUJI, 28/10/2026 – Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji mengamankan pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam Operasi Patuh Krakatau 2026 di perbatasan Lampung – Sumatera Selatan.
Memasuki hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2026, Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji berhasil mengamankan seorang pengendara motor yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Timur Kilometer 200 perbatasan Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.
Adapun pengendara yang diamankan berinisial YI (23), warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Kasat Lantas AKP Heny Gustiana membenarkan terkait kasus tersebut. Memang benar saat anggota kami melakukan Ops Patuh Krakatau 2026 di wilayah perbatasan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi telah mengamankan seorang pengendara sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan narkotika jenis sabu dari tangan pengendara itu.
Pada saat dilakukan pengamanan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan meronta dan enggan menyerahkan barang bukti dari genggaman tangannya.
Kemudian barang bukti sabu seberat 0,5 gram dan pengendara diamankan oleh anggota, dibawa ke Mapolres Mesuji, selanjutnya dilimpahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Mesuji untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AKP Heny mengimbau kepada masyarakat Mesuji agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan utamakan keselamatan. ( Tim Redaksi)




