mediakrimsustnipolri.com

PASER– Polres Paser menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Polres Paser, Jumat, 31 Juli 2026.

Konferensi pers dipimpin oleh Kabagops Polres Paser Kompol Hendro Wibowo, S.H., M.H., Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto, S.H., M.H., Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto,  Kasi Pidum Heru Suryadmiko R., S.H., serta Penasihat Hukum Morrys Marthyn Napitu, S.H.

Hasil Operasi Antik Mahakam 2026

Dalam pemaparannya, Kabagops menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, Polres Paser berhasil mengungkap 22 Laporan Polisi  dengan mengamankan 24 orang tersangka.

Rinciannya:

– 2 orang  merupakan Target Operasi (TO)

– 22 orang  merupakan Non Target Operasi (Non TO)

Dari para tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1. Narkotika jenis Sabu: 120 paket dengan berat bruto  44,59 gram

2. Obat keras jenis Yorindo : 12.375 butir

3. Obat keras jenis LL : 121 butir

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Paser bersama Polsek jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polres Paser.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Paser untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Hendro Wibowo.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara awak media dengan Kabagops Polres Paser dan Kasat Resnarkoba. Dalam sesi tersebut dibahas terkait strategi pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 serta langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Kabupaten Paser.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. ( red)

Sumber Kasi Humas Polres Paser , Iptu Iwan Suhariyanto