mediakrimsustnipolri.com
SUKABUMI — Kepolisian Sektor (Polsek) Warungkiara bersama Pemerintah Kecamatan Warungkiara mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (3/10/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut menyasar sejumlah toko dan warung yang berada di wilayah hukum Polsek Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas Aiptu Dani dan Kasi Trantib Kecamatan Warungkiara Devi Iskandar, S.IP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, di antaranya kawasan Warung Jambu, Ubrug, sekitar depan Kantor Kecamatan Warungkiara, Baed, wilayah Bantargadung, hingga sejumlah toko di sekitar Pasar Warungkiara.
Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik toko dan warung agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Kapolsek Warungkiara bersama unsur Pemerintah Kecamatan Warungkiara menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat merupakan salah satu langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi antara jajaran kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Warungkiara tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah munculnya berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Warungkiara.
Dengan kegiatan tersebut, kepolisian bersama pemerintah kecamatan menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. ( Agus.S)






