Mediakrimsustnipolri.com
KARAWANG, 31 OKTOBER 2026 – Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Karawang, yang beralamat di Jl. Cakraadireja No. 56, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, mengupayakan proses reunifikasi dan penjemputan kembali Pak Yanto, warga yang selama ini mendapat pendampingan dan perawatan di rumah singgah setelah menjalani pengobatan di rumah sakit.
Pak Esin, selaku Satgas Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Karawang, menjelaskan bahwa kondisi Pak Yanto sebenarnya memerlukan penanganan medis yang tepat, terutama karena beliau menderita penyakit diabetes yang membutuhkan pengawasan rutin dari keluarga maupun tim medis.
“Pak Yanto baru saja diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan kini berada di Rumah Singgah untuk sementara masa pemulihan, kami juga sudah menyiapkan kebutuhan sandang maupun pangan selama di sini,” ujar Pak Esin.
Selama ini, Pak Yanto sempat berada dalam kondisi yang sulit karena tidak ada keluarga terdekat yang merawat. Beliau juga dikenal sebagai anggota komunitas Haji Pegunungan. Berkat upaya koordinasi yang dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, akhirnya ditemukan kerabat dari pihak keluarga yang bersedia menerima dan merawat Pak Yanto di tempat tinggal mereka di kampung.
Sebelum dipulangkan ke Lampung, terlebih dahulu akan dilakukan penjemputan dan reunifikasi sementara ke kediaman anak Pak Yanto di kawasan Jatimulya, Tirta Mulya.
“Pesan kami sederhana, semoga keluarga dapat menerima kehadiran Pak Yanto apa adanya, dalam kondisi apa pun beliau sekarang. Semoga di rumah nanti beliau bisa dirawat dengan penuh kasih sayang hingga benar-benar pulih dan sehat kembali,” harap Pak Esin.
Kepedulian ini juga merupakan wujud kebersamaan sesama insan jurnalis dan masyarakat, bahwa kepedulian tidak mengenal batas profesi. Semoga perjalanan pulang Pak Yanto berjalan lancar dan diterima dengan hangat oleh keluarganya.
*Report DARSA*






