Ultimatum Kapolres Jakbar di Kampung Boncos: Nekat Bangun Bedeng, Siap-Siap Dituduh Bandar Narkoba
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengambil langkah radikal untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kampung Boncos, Palmerah. Polisi mengeluarkan maklumat bahwa siapa saja yang nekat mendirikan kembali bedeng liar di kawasan tersebut akan langsung dijerat sebagai bagian dari sindikat bandar.
Ketegasan ini menyusul operasi pembersihan besar-besaran pada Jumat (30/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meruntuhkan sejumlah gubuk tripleks yang dijadikan sarang madat dan menangkap tiga orang pria saat sedang mengonsumsi sabu.
Kampung Boncos Jadi Magnet Pengguna Narkoba Antar-Provinsi
Fakta mengejutkan terkuak dari hasil identifikasi para pelaku yang terjaring razia. Kampung Boncos ternyata tidak hanya menjadi episentrum lokal, melainkan sudah menjadi magnet bagi para pencandu dari luar ruang lingkup ibu kota.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa ketiga orang yang ditangkap tersebut merupakan warga pendatang yang sengaja berkunjung ke lokasi itu untuk bertransaksi.
“Mereka bukan penduduk setempat. Hasil pelacakan menunjukkan para pelaku berasal dari luar Jakarta, di antaranya dari Surabaya, Jatipi, hingga Temanggung,” tutur Nasriadi.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Jakbar sedang menelusuri bagaimana para pelaku dari luar daerah ini bisa mendapatkan akses langsung ke bedeng-bedeng steril di dalam Kampung Boncos. Polisi mendalami apakah mereka berperan sebagai kurir lintas provinsi atau murni pembeli.
Terapkan “Operasi Senyap” Permanen Setara Kampung Ambon
Guna memastikan wilayah Palmerah bersih total, kepolisian memastikan tidak akan membiarkan ada jeda waktu bagi para pelaku untuk membangun kembali kekuatan mereka. Patroli gabungan bersama tiga pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah Kota) akan disiagakan 24 jam.
Nasriadi menegaskan, skema pengetatan jalur masuk ini meniru kesuksesan sterilisasi kawasan Kampung Ambon yang kini berhasil diubah citranya.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun. Pengawasan di Kampung Boncos ini perlakuannya akan sama persis dengan Kampung Ambon. Kami razia terus-menerus tanpa henti,” ucapnya.
Instruksi Tembak Tempat/Tangkap Tanpa Kompromi
Menutup keterangannya, Kombes Pol Nasriadi memberikan instruksi langsung di lapangan kepada Kasat Narkoba dan Kapolsek Palmerah untuk menindak siapa pun yang kedapatan membawa material bangunan ke area steril Kampung Boncos.
“Barang siapa yang berani membangun kembali gubuk atau bedeng di sana, berarti dia menantang petugas dan sah dianggap bagian dari bandar. Tangkap langsung, tidak ada cerita atau alasan berbelit-belit,” pungkas Nasriadi. ( red)






