mediakrimsustnipolri.com

*Oleh: Anneke S.L, S.Psi., M.M., AJP*

*Ketua DPW Relawan Perempuan dan Anak Indonesia (RPAI) Sulut*

 

Sulut , 25 Juni 2026 –  Apa yang sedang terjadi dengan mentalitas manusia hari ini? Kasus tragis yang menimpa seorang perempuan di Bandung bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah lonceng kematian bagi nalar dan nurani. Ketika seseorang disekap selama tiga tahun hingga mengalami kerusakan fisik permanen dan kebutaan, itu bukan lagi tentang cinta; itu adalah bukti nyata dari degradasi moral yang ekstrem.

Kita harus berhenti menyebut perilaku manipulatif dan posesif yang mematikan ini sebagai “bucin” (budak cinta). Itu adalah eufemisme yang menyesatkan. Fenomena ini adalah **perbudakan psikologis** yang mengaburkan nalar dan seketika mematikan Nurani.

Kita tidak bisa lagi hanya mengimbau perempuan untuk “berhati-hati.” Pendekatan konvensional sudah gagal. Sebagai Relawan Perempuan dan Anak, saya menyerukan gerakan radikal untuk memerangi mentalitas *toxic* ini:

1. Revolusi Self-Worth (Harga Diri): Perempuan harus dididik bahwa nilai diri tidak pernah ditentukan oleh validasi pasangan. Jika rasa sayang membuat Anda takut, itu bukan cinta—itu adalah ancaman.

2. Detoksifikasi Emosional: Berhenti memaklumi perilaku posesif sebagai bentuk “perhatian.” Posesif adalah bibit awal dari penyekapan dan kekerasan. Identifikasi pola ini di minggu pertama dan *cut off* tanpa kompromi.

3. Kedaulatan Nalar: Jangan biarkan emosi mengubur logika. Jika insting Anda mengatakan ada yang salah, percayalah. Nurani adalah kompas, dan ketika itu mulai diredam oleh rasa takut, saat itulah Anda harus mencari bantuan.

Seruan untuk Perempuan Indonesia

Sebagai Ketua DPW RPAI, saya menegaskan: Kita tidak lagi sekadar menjadi korban yang menunggu diselamatkan. Kita adalah eksekutor keadilan.

Pendidikan Berbasis Resiliensi: Kita akan memperkuat kurikulum advokasi agar perempuan mampu mengenali *red flags* sejak dini sebelum kekerasan fisik terjadi.

Jaringan Komunal: Kita membangun “Safe House” mental dan fisik di mana setiap suara perempuan didengar dan setiap ancaman ditindak secara hukum, bukan sekadar dimediasi atau diselesaikan dengan “kekeluargaan” yang justru melindungi pelaku.

Melawan secara Radikal: Melawan mental *toxic* berarti berani melaporkan, berani bersuara, dan berani memutuskan mata rantai ketergantungan yang selama ini dianggap “normal” oleh masyarakat patriarki.

Kepada seluruh perempuan di Indonesia: Jangan biarkan nalar Anda mati karena cinta yang salah. Kita adalah pemegang kendali atas hidup kita sendiri. Jika ia menghancurkan martabatmu, ia bukanlah cinta—ia adalah kriminal yang harus kita basmi bersama dari ruang lingkup kehidupan kita. ( red)