mediakrimsustnipolri.com
Jakarta – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono, S.H., M.Tr.(Han)., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara 17-an bulan Juli 2026 di Lapangan Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Upacara yang diikuti seluruh prajurit dan PNS Makostrad ini berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila oleh Inspektur Upacara yang diikuti seluruh peserta, pembacaan Pembukaan UUD 1945, pengucapan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, dan pembacaan Panca Prasetya Korpri.
Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang dibacakan Kaskostrad, ditegaskan bahwa upacara bendera bukan sekadar seremonial.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat jati diri, disiplin, dan semangat pengabdian setiap prajurit TNI AD kepada bangsa dan negara.
Kasad mengapresiasi berbagai prestasi prajurit TNI AD sekaligus mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dapat merusak kehormatan institusi.
Para komandan satuan diminta meningkatkan pembinaan, pengawasan melekat, serta memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, diiringi penghargaan kepada prajurit berprestasi.
Selain itu, Kasad menekankan pentingnya mendukung program unggulan TNI AD melalui karya nyata di tengah masyarakat serta memperkuat komunikasi publik. Capaian positif satuan perlu disebarluaskan melalui media digital untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Mengakhiri amanatnya, Kasad mengajak seluruh prajurit dan PNS TNI AD menjaga integritas, memperkuat soliditas dan profesionalisme, serta terus mengabdi dengan tulus demi kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.( red)
Sumber : Penkostrad







