Mediakrimsustnipolri.com
SIDOARJO, 26/10/2026 – Sinergitas Lanudal Juanda dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,1 Kg serbuk emas senilai Rp 2,9 miliar dengan modus ekstrem memasukkan emas ke dalam tubuh melalui dubur di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Komandan Puspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana diwakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus upaya ekspor ilegal serbuk emas di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Penggagalan penyelundupan berstandar internasional ini merupakan wujud nyata ketegasan TNI AL bersama instansi terkait dalam mengamankan objek vital nasional dari aksi kejahatan lintas negara.
Keberhasilan pengungkapan ini bermula saat Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda bersama KPPBC TMP Juanda dan stakeholder bandara menindaklanjuti informasi intelijen terhadap calon penumpang Warga Negara India berinisial MM (31) alias Muhammad Mazar Musthafa.
Pelaku yang hendak terbang menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines MH-870 sempat menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) tanpa indikasi fisik kasat mata. Namun, pendalaman wawancara dan pemeriksaan rontgen di rumah sakit akhirnya membongkar keberadaan tiga benda mencurigakan di dalam tubuhnya.
Pelaku menggunakan modus _body cavity smuggling_ dengan mengemas serbuk emas ke dalam tiga bungkus kondom lalu memasukkannya melalui dubur guna mengelabui petugas security bandara.
Berdasarkan uji laboratorium Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas I Surabaya, barang bukti tersebut terbukti positif mengandung emas berkadar 23,88 karat (99,5%) dengan berat bersih 1.144,18 gram dan estimasi nilai mencapai Rp 2.917.659.000.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Komandan Puspenerbal menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi instruksi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan, sekaligus menegaskan peran Lanudal Juanda sebagai _leading sector_ pengamanan di Bandara Juanda.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai yang berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo dan Imigrasi Juanda untuk proses hukum lebih lanjut. ( red)
Sumber: TNI AL – Puspenerbal







