Sukabumi –Krimsus TNI Polri
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyelenggaraan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah Angkatan II bagi aparatur di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Kegiatan pelatihan ini merupakan hasil sinergi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat. Pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, pada Senin (9/2/2026).
Pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur pengelola keuangan daerah, agar memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibekali berbagai materi strategis, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan, hingga penanaman nilai integritas dan etika profesi. Materi tersebut diharapkan mampu membentuk aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas tinggi.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyampaikan bahwa pelatihan ini difokuskan untuk memperkuat peran bendahara pengeluaran dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, melalui pelatihan ini para bendahara diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi keuangan, mampu menghadapi proses pemeriksaan dengan baik, serta berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pencegahan korupsi,” tegasnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan dilaksanakan selama lima hari, terhitung sejak 9 hingga 13 Februari 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sukabumi berharap dapat melahirkan aparatur pengelola keuangan daerah yang profesional, berintegritas, dan mampu mengawal pengelolaan keuangan secara efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. ( Resy )







