mediakrimsustnipolri.com

_Aset Daerah di Babakan Madang Diminta Segera Diaudit dan Ditertibkan_

Bogor – Praktik penguasaan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor, tepatnya di wilayah Babakan Madang, Desa Citaringgul, menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi dan keterangan sejumlah warga, lahan milik pemerintah yang seharusnya dikelola sesuai aturan itu diklaim dikuasai oleh seorang tokoh masyarakat berinisial HT.

Awalnya lahan tersebut disewakan kepada pedagang sebagai tempat usaha. Namun menurut warga, pengelolaan di lapangan tidak sesuai peruntukan. Bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya diketahui tidak memiliki dokumen IMB yang sah, padahal IMB wajib dimiliki untuk menjamin ketertiban tata ruang dan keselamatan.

Selain soal IMB, warga juga menyoroti dugaan penggunaan aliran listrik tidak resmi. Sejumlah bangunan di lokasi diduga menggunakan listrik tanpa meteran resmi dari PLN atau tanpa izin pemakaian.

Menyikapi hal itu, aktivis anti korupsi Ahmad Rohani mengecam keras penguasaan lahan Pemda yang disertai pendirian bangunan tanpa izin. Ia menilai praktik tersebut merugikan daerah, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah maupun penegakan aturan tata ruang.

“Kalau lahan itu milik Pemda dan disewakan, pengelolaannya harus transparan dan sesuai aturan. Pendirian bangunan wajib ber-IMB, dan penggunaan listrik juga harus resmi. Jangan sampai aset daerah justru dikuasai sepihak dan dipakai tidak sesuai peruntukannya,” ujar Ahmad Rohani, Jumat 30 Mei 2026.

Ahmad Rohani mendorong Pemkab Bogor melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan serta Satpol PP segera melakukan penertiban dan audit lapangan. Ia juga meminta PLN mengecek instalasi listrik di lokasi tersebut.

“Kami minta Pemda bertindak tegas. Kalau memang ada pelanggaran, lakukan penertiban dan proses sesuai aturan. Aset daerah harus kembali dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

*Klarifikasi Pihak Terkait*
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bogor, Satpol PP, dan PLN belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi dan klarifikasi. Redaksi juga berupaya menghubungi HT untuk mendapatkan tanggapan berimbang atas tuduhan yang disampaikan warga dan aktivis. ( Anwar )