mediakrimsustnipolri.com

SUKABUMI —Kerja sama kompak antara pengendara mobil dan motor berhasil menggagalkan pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Sukabumi.

Seorang pria berinisial IS, 40 tahun, kehabisan celah melarikan diri setelah jalur pelariannya ditutup total oleh kendaraan warga di Jalan Kapitan, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, pada Kamis (29/10/2026) siang.

Pelaku yang merupakan warga Warungkiara ini sebelumnya mengincar sepeda motor milik SS, 18 tahun, warga Kecamatan Cireunghas yang sedang diparkir di tepi jalan.

Kelengahan Korban Dimanfaatkan dalam 10 Menit

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menjelaskan insiden bermula di kawasan Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes. Korban meninggalkan motornya terparkir sekitar 10 menit untuk keperluan mendesak.

Jeda singkat itu dimanfaatkan pelaku untuk membobol kendaraan. Saat kembali, korban terkejut melihat motornya sudah berbalik arah dan siap dikendarai oleh pelaku.

“Korban melihat kendaraannya sudah berbalik arah dan dalam posisi sudah ditumpangi oleh terduga pelaku,” ungkap Ipda Ade Ruli.

Gotong Royong Pengendara Menjebak Pelaku

Teriakan minta tolong korban langsung memicu respons cepat warga. Seorang pengemudi Toyota Avanza putih berinisiatif memotong jalan pelaku, namun IS sempat lolos karena mengendarai motor dengan sangat kencang dan ugal-ugalan. Pengemudi mobil tidak menyerah dan terus membuntuti.

Puncaknya terjadi di Jalan Kapitan, Cikundul. Pelaku terjepit: dari belakang dikejar mobil Avanza, sementara dari depan datang dua pengendara motor yang juga bergabung menghadang.

Hadangan Terakhir, Pelaku Terguling ke Parit

Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan tinggi, pelaku tidak sempat menghindar saat mobil menghadang di depannya. Motornya menghantam bagian depan mobil hingga ia terpental jatuh ke parit di pinggir jalan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku dievakuasi warga dan petugas ke Rumah Sakit Al Mulk Lembursitu untuk penanganan medis. Setelah kondisinya stabil, IS dibawa oleh Unit 1 Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum atas tuduhan pencurian kendaraan bermotor. ( red)

Humas Polresta Kota Sukabumi