mediakrimsustnipolri.com
TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang diduga menggunakan senjata api dalam aksinya. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, termasuk di kawasan Cipondoh dan sekitarnya.
Penerbitan DPO ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mempercepat proses penangkapan terhadap pelaku yang hingga kini masih dalam pelarian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diketahui berasal dari Lampung Timur.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan secara terorganisir dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila ada yang mengetahui atau melihat keberadaan terduga pelaku, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” demikian imbauan dari Polres Metro Tangerang Kota.
Informasi terkait keberadaan DPO dapat disampaikan melalui Call Center Polres Metro Tangerang Kota di nomor 0822-1111-0110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Polisi memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti guna mempercepat pengungkapan kasus serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang dan sekitarnya. ( red)
Editor: Asep Lodaya






