mediakrimsustnipolri.com
Bogor ,17 Juli 2026 – Sebuah rumah petak/kontrakan milik almarhum H. Mad Nurdin di Jalan Raya Pemda Karadenan, Kaum Pandak RT 03/RW 03, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga dirusak pada Sabtu (11/7/2026). Saat ini bangunan tersebut sudah rata dengan tanah.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, perusakan diduga dilakukan oleh sekelompok orang. Salah satu nama yang disebut dalam laporan adalah Supandi alias Andi Kobra. Saat kejadian, terdapat beberapa orang yang berjaga di lokasi dan sejumlah pekerja yang membongkar bangunan.
Pihak keluarga menyatakan peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Bogor. Namun hingga Jumat (17/7/2026), keluarga mengaku belum menerima informasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan warga.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Bogor dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan untuk mendapatkan keterangan berimbang.
Candra / Shincan






