mediakrimsustnipolri.com
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EM 80 bersama jaringan mitra hukum seperti PJT/FBI Lawfirm, PT EM 80 (Pendidikan Swasta dan Konsultan Umum), serta Kantor Hukum ADI’80 dan Rekan menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, lembaga ini hadir untuk menyediakan konsultasi, pendampingan, hingga jasa hukum yang profesional dan terpercaya. Hingga kini, LBH EM 80 telah memiliki 60 kantor wilayah, cabang, serta perwakilan yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Kantor pusat LBH EM 80 berlokasi di Apartemen Signature Park Grande, Jalan MT Haryono Kavling Nomor 20, Blok Commercial Lantai UG No. 03 dan 09, Cawang, Jakarta Timur. Layanan kepada masyarakat dapat diakses melalui Customer Service di nomor 0821 1714 1986.
Manajemen LBH EM 80 menyampaikan bahwa hadirnya jaringan hukum ini merupakan bentuk pengabdian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang prima, cepat, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar perwakilan LBH EM 80.
Dengan semangat kemerdekaan dan profesionalisme, LBH EM 80 berharap kehadirannya semakin memberi manfaat dalam upaya penegakan hukum serta pendampingan masyarakat di berbagai daerah.
red





